Josiah Michael Soroti Dua Masalah Warugunung : Tanah Diklaim BBWS, Warga Kesulitan Air PDAM

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Di tengah polemik pengambilalihan pelayanan air di kawasan Citraland dan Pakuwon yang disebut telah berjalan baik, warga Warugunung justru masih menantikan kepastian akses jaringan PDAM. Kondisi ini mendapat perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat Josiah mengunjungi rumah mereka. Selain membutuhkan kepastian pemasangan pipa induk PDAM, warga juga mempertanyakan status tanah yang diklaim masuk dalam penguasaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Dua persoalan itu menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari kepastian hukum atas tanah yang ditempati hingga akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Josiah Sentil Pemerataan Pelayanan PDAM

Josiah menyoroti pentingnya pemerataan pelayanan air bersih di Surabaya. Menurutnya, perhatian terhadap polemik pelayanan di satu kawasan perlu berjalan beriringan dengan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan lain yang belum mendapatkan akses jaringan PDAM.

“Ini loh, warga Warugunung juga butuh air bersih. Jangan sampai kita ramai membicarakan pengambilalihan pelayanan air di kawasan Citraland atau Pakuwon yang selama ini sudah berjalan baik, sementara masih ada warga Surabaya yang kesulitan mendapatkan akses jaringan PDAM. Kebutuhan air bersih masyarakat harus mendapat perhatian yang sama. Jangan sampai persoalan pelayanan di satu kawasan menjadi sorotan, sedangkan kebutuhan dasar warga di kawasan lain justru belum terpenuhi,” ujar Josiah.

Bagi warga Warugunung, persoalannya bukan sekadar ketersediaan sambungan rumah. Mereka juga membutuhkan kejelasan mengenai rencana pemasangan pipa induk, kendala yang menghambat perluasan jaringan, serta langkah konkret agar layanan air bersih bisa menjangkau permukiman mereka.

Karena itu, PDAM dan Pemerintah Kota Surabaya perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi jaringan, rencana pengembangan layanan, serta solusi teknis yang dapat ditempuh untuk memenuhi kebutuhan warga.

Apabila terdapat kendala administrasi atau persoalan lahan yang menghambat pembangunan jaringan, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar warga mengetahui penyebab dan tahapan penyelesaiannya.

Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerataan layanan perlu menjadi perhatian agar warga di berbagai kawasan Surabaya memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati pelayanan tersebut.

Tanah Diklaim BBWS, Warga Menanti Kepastian Hukum

Selain persoalan air bersih, warga Warugunung mengeluhkan ketidakjelasan status tanah yang mereka tempati. Mereka mempertanyakan dasar klaim BBWS atas lahan tersebut, terutama karena menurut keluhan warga, terdapat bidang tanah yang dapat diproses sertifikatnya, sementara bidang lainnya menghadapi kendala.

Perbedaan kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai status hukum masing-masing bidang tanah, dasar penguasaan lahan, serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi warga untuk memperoleh kepastian hukum.

Untuk menjernihkan persoalan tersebut, diperlukan penjelasan resmi dari BBWS dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai status setiap bidang tanah dan prosedur yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan pertanahan.

Kepastian status lahan juga perlu ditelusuri kaitannya dengan rencana pembangunan jaringan pipa induk PDAM. Jika terdapat hambatan pertanahan yang memengaruhi pembangunan infrastruktur, instansi terkait perlu menjelaskan persoalan tersebut dan mencari solusi sesuai kewenangannya.

Pemkot dan Instansi Terkait Diminta Bertindak

Persoalan di Warugunung membutuhkan koordinasi lintas instansi. PDAM dan Pemkot Surabaya perlu memberikan kejelasan mengenai akses air bersih, sedangkan BBWS dan BPN diharapkan menjelaskan status tanah yang dipersoalkan warga.

Warga tidak cukup hanya menerima penjelasan mengenai kendala. Mereka membutuhkan kepastian mengenai proses penyelesaian, langkah yang akan dilakukan, serta pihak yang bertanggung jawab menindaklanjuti persoalan tersebut.

Keluhan warga Warugunung menjadi pengingat bahwa pemerataan pelayanan publik harus dirasakan seluruh masyarakat. Di tengah polemik pelayanan air bersih di kawasan tertentu, warga yang belum menikmati akses jaringan PDAM juga membutuhkan perhatian dan solusi nyata.

Warga berharap kunjungan Josiah Michael dapat mendorong tindak lanjut dari instansi terkait, baik untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah maupun merealisasikan akses air bersih.

Pada akhirnya, warga Warugunung menginginkan dua hal mendasar: kepastian status tanah dan akses air bersih yang layak. Penyelesaian keduanya membutuhkan kejelasan kewenangan, transparansi, serta langkah konkret dari pihak terkait.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *