SURABAYA – Fraksi PKS DPRD Jawa Timur menyoroti pembahasan RAPBD Jawa Timur 2027 yang dinilai tidak boleh berhenti pada besarnya angka pendapatan dan belanja daerah. Anggaran publik harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan pelayanan dasar dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen keuangan. Di dalamnya terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hunian layak hingga perlindungan sosial.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu memperbaiki pelayanan dasar dan mendorong produktivitas masyarakat,” ujar Lilik.
Menurutnya, pelayanan dasar justru menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD Jawa Timur 2027, alokasi untuk enam urusan pelayanan dasar mencapai sekitar Rp16,38 triliun. Angka tersebut setara dengan sekitar 59,76 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp27,42 triliun.
Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Namun, Lilik mengingatkan besarnya alokasi anggaran belum otomatis menunjukkan keberhasilan pelayanan publik.
Menurutnya, setiap kenaikan anggaran harus disertai target dan indikator hasil yang jelas. Pemerintah harus mampu menjelaskan manfaat langsung yang diterima masyarakat dari setiap rupiah yang dibelanjakan.
Ia mencontohkan kenaikan anggaran pekerjaan umum yang mencapai 57,79 persen. Kenaikan tersebut, kata Lilik, harus dapat diukur melalui dampaknya terhadap kualitas jalan provinsi, konektivitas antarwilayah, efisiensi distribusi barang hingga kemudahan masyarakat mengakses pusat-pusat ekonomi.
Hal serupa berlaku pada sektor perumahan yang mengalami kenaikan anggaran hingga 237,63 persen.
“Berapa rumah tidak layak huni yang dapat ditangani? Berapa keluarga yang memperoleh akses hunian layak? Berapa kawasan permukiman yang mengalami peningkatan kualitas?” tegasnya.
Lilik menilai ukuran keberhasilan APBD harus bergeser dari sekadar melihat besarnya serapan anggaran menuju hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga mendorong perubahan pola tata kelola pemerintahan dari sekadar government menuju governance. Sebab, persoalan pelayanan dasar dan pembangunan ekonomi tidak mungkin diselesaikan pemerintah sendirian.
Kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, komunitas dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif.
“Keberhasilan APBD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah yang mengalokasikan anggaran, tetapi juga bagaimana pemerintah membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Lebih jauh, Fraksi PKS melihat APBD seharusnya menjadi mesin mobilitas sosial masyarakat.
Pendidikan yang berkualitas diharapkan mampu membuka akses keterampilan dan pekerjaan. Pelayanan kesehatan yang baik menjaga produktivitas masyarakat. Sementara infrastruktur yang memadai dapat membantu petani, UMKM dan pelaku usaha memperluas akses pasar.
Dengan demikian, penguatan pelayanan dasar tidak berarti mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Justru pelayanan dasar yang kuat dinilai menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang lebih inklusif dan berkualitas.
“Ukuran keberhasilan APBD bukanlah seberapa besar angkanya, tetapi seberapa besar dampaknya bagi rakyat,” pungkas Lilik.

