SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Aksi Curanmor (pencurian sepeda motor) kembali terjadi di Surabaya yang darurat pencurian motor. Kali ini Curanmor terjadi diarea parkir minimarket Lawson, Jalan Medokan Ayu No. 19, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Motor milik korban ZA raib setelah ditinggal dalam waktu singkat saat korban masuk ke dalam area supermarket.
Peristiwa yang menimpa mahasiswa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan laporan yang dibuat di Polsek Rungkut, sepeda motor Honda Scoopy 110 CC warna biru dengan nomor polisi L 3478 XW dilaporkan hilang.
Kepada media ini, VV ibu korban menceritakan jika korban saat itu masuk kedalam area minimarket dengan mksud membeli kebutuhan. Hanya ditinggal beberapa menit saja motor sudah raib. ” Motor itu milik budenya yang dipinjam anak saya,” kata VV, Kamis (8/10/2026).
Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polsek Rungkur Polrestabes Surabaya dengan harapan kendaraan dapat ditemukan dan pelakunya dapat ditangkap.
“Ada rekaman CCTV. Mudah-mudahan polisi dapat mengungkap dan motor dapat kembali,” harap ibu korban.
Dalam aksinya, dua pelaku diduga menyasar motor yang sedang terparkir. Keduanya kemudian merusak rumah kontak menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan.
Aksi kedua pelaku disebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu polisi mengungkap identitas dan mengejar para pelaku.
Motor baru ditinggal sejenak, dua pelaku langsung beraksi. CCTV kini menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk memburu pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam laporan polisi, korban menyebut mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta.
Ketika dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Suyudi membenarkan jika korban sudah melakukan pelaporan terkait pencurian di minimarket tersebut.
“Sudah ada laporan masuk dan saat ini masih kami selidiki guna pengungkapan kasus,” singkat Iptu Suyudi (*)

