SURABAYA (KabarJawatimur) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan atau yang akrab disapa Bang Jo, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait informasi limbah medis yang beredar di media sosial.
Menurutnya, informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, terlebih menyangkut limbah medis yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, harus terlebih dahulu dipastikan kebenarannya.
“Harus dipastikan lagi kebenaran informasi yang ada. Jangan sampai hanya karena mengejar viral, kemudian justru membiaskan informasi yang sebenarnya,” ujar Bang Jo saat dihubungi awak media, Kamis (27/8/2026).
Bang Jo mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Eka Candrarini yang telah melakukan penelusuran serta klarifikasi terkait informasi tersebut.
“Pemkot sudah melakukan penelusuran dan klarifikasi, baik dari Dinas Kesehatan maupun RSUD Eka Candrarini. Dari hasil klarifikasi tersebut, limbah yang ditemukan bukan berasal dari RSUD Eka Candrarini,” katanya.
Meski demikian, Bang Jo menegaskan persoalan pengelolaan limbah medis tidak boleh dianggap sepele. Pengelolaan limbah medis, menurutnya, harus dilakukan secara ketat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipastikan berjalan dengan benar, mulai dari pemilahan limbah di sumber hingga proses pengangkutan dan pengolahan.
Pemilahan harus dilakukan sejak awal dari ruangan atau sumber yang menghasilkan limbah. Limbah medis perlu dipisahkan berdasarkan karakteristiknya agar tidak tercampur dengan limbah umum.
Setelah itu, limbah B3 medis harus disimpan di tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3 sesuai ketentuan, termasuk memperhatikan karakteristik serta batas waktu penyimpanannya.
“Setelah itu baru dilakukan pengangkutan dan pengolahan. Pengangkutan harus menggunakan kendaraan khusus, kemudian limbah dimusnahkan atau diolah dengan teknologi dan fasilitas yang memenuhi ketentuan, atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi,” jelasnya.
Bang Jo menilai kepatuhan terhadap seluruh tahapan tersebut menjadi kunci agar limbah medis tidak berujung menjadi persoalan baru bagi lingkungan maupun masyarakat.
Karena itu, ia meminta pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pengawasan jangan hanya dilakukan ketika muncul persoalan atau sebuah informasi menjadi viral di media sosial.
“Yang paling penting adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP dan aturan. Pengawasan harus dilakukan secara rutin sehingga pengelolaan limbah medis benar-benar aman, baik bagi tenaga kesehatan, petugas pengelola limbah, masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya.

