TUBAN ( Kabarjawatimur.com) – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 menjadi momentum bagi jajaran Kejaksaan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Mengusung semangat “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan,Kejaksaan berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan humanis.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Abdul Rasyid, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang diperingati pada 22 Juli 2026. Menurutnya, peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Hari Bhakti Adhyaksa bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Abdul Rasyid.
Ia menegaskan, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan hukum, pendampingan kepada masyarakat, serta memastikan hadirnya kepastian hukum yang berkeadilan.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks menuntut seluruh aparat Kejaksaan untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Karena itu, Kejaksaan Negeri Tuban akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis.
“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus terus kami jaga. Semangat “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan,menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Abdul Rasyid berharap peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 semakin memperkokoh marwah institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik, sekaligus mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Tuban.

