Dorong Hotline Pengaduan Terintegrasi hingga RT/RW, Anas Karno: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan camat, lurah, dan kepala perangkat daerah membuka layanan hotline pengaduan masyarakat mendapat dukungan dari DPRD Surabaya. Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, menilai kebijakan tersebut akan efektif meningkatkan kualitas pelayanan publik apabila diintegrasikan hingga tingkat RT dan RW sebagai garda terdepan yang paling dekat dengan warga.

Menurut Anas, keberadaan hotline akan mempermudah masyarakat menyampaikan berbagai persoalan tanpa harus berbelit-belit mencari saluran pengaduan. Namun, sistem tersebut harus dibarengi dengan mekanisme respons yang cepat dan tindak lanjut yang jelas.

“Hotline ini akan sangat membantu apabila benar-benar menjadi sarana respons cepat bagi warga. Masyarakat tidak perlu bingung harus mengadu ke mana ketika menghadapi persoalan di lingkungannya. Bahkan jika memungkinkan, sistem ini diperkuat sampai tingkat RT dan RW agar persoalan warga bisa diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti,” kata Anas, Jumat (17/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, ukuran keberhasilan program bukan sekadar tersedianya nomor hotline, melainkan sejauh mana setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, transparan, dan memberikan solusi nyata.

“Yang paling penting bukan hanya nomor hotline yang tersedia, tetapi bagaimana aduan warga ditangani secara cepat, transparan, dan ada solusi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Anas mengatakan, berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan warga, mulai dari parkir liar, pungutan liar, premanisme, pelayanan administrasi, persoalan lingkungan, saluran air tersumbat, sampah, hingga gangguan ketertiban umum harus menjadi prioritas penanganan sejak tingkat lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu suatu persoalan menjadi viral di media sosial sebelum mengambil tindakan.

“Jangan sampai warga merasa harus membuat persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru mendapat perhatian. Pemerintah harus hadir sejak laporan pertama disampaikan,” tegasnya.

Anas berharap sistem hotline yang terintegrasi mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah mampu membangun budaya pelayanan publik yang lebih responsif, humanis, dan akuntabel.

Menurutnya, sinergi seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah akan mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Ketika RT dan RW aktif menjembatani aspirasi warga, lurah dan camat cepat merespons, serta perangkat daerah bergerak menyelesaikan masalah, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat. Ini yang harus terus kita bangun bersama,” tuturnya.

Sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Surabaya di bidang pemerintahan, Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Anas, akan terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintah yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Warga merasa didengar, ditangani, dan pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *