Dua Tersangka Baru Dibekuk Jatanras Surabaya, Terlibat Penyekapan Warga Pacar Keling di Apartemen Educity

Kabarjawatimur.com– Kasus penyekapan seorang kakek yang diungkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan tersangka LA dan N dalam apartemen di wilayah Mulyorejo Surabaya terus dikembangkan.

Penyekapan yang dilakukan keduanya pada tanggal 27 Februari 2026 dengan korban yakni KC, tersebut kini terdapat dua tersangka yang juga terlibat.

Dalam pengembangan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh L.A. dan N, ditemukan fakta-fakta ada tersangka lain yang terlibat.

Dua tersangka baru yang terlibat yakni, A.J.S (31) asal Ds. Kedungtuban, Kedungtuban, Kec. Kedung tuban, Kab. Blora, Jawa Tengah dan U.M.T.S (38) asal DS Kedungtuban Kec. Kedungtuban, Kab.Blora, Jawa Tengah.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua orang dari pengembangan kasus penyekapan yang dilakukan wanita inisial L.A. dibantu N pada, Rabu, 15 April 2026 di Apartement Educity, Kalisari, Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya.

“Tersangka A.J.S dan U.M.T.S ini turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka sebelumnya. Keduanya berperan menyembunyikan korban disebuah rumah kontrakan di Perum Graha Cepu Indah Blok B Kelurahan Karangboyo Kec. Cepu Kab. Blora Jawa Tengah,” jelas Akp Hadi, Senin (1/6/2026).

Korban tersebut, lanjut Akp Hadi disembunyikan keduanya pada bulan September 2025 dengan kondisi korban tidak diberikan alat komunikasi, tidak diberikan kebebasan untuk beraktifitas diluar juga dengan cara dikunci dari luar rumah.

Semua yang dilakukan oleh A.J.S. dan U.M.T.S tersebut atas perintah dari L. A. dengan imbalan uang yang diberikan oleh L.A. “Selain itu keduanya juga terlibat dalam perencanaan skenario yang dirancang L.A yakni berperan sebagai penagih hutang,” imbuh AKP Hadi.

Tersangka A.J.S. dan U.M.T.S menagih hutang sehingga seolah-olah anak korban memiliki hutang kemudian membuat korban sempat disekap disebuah Hotel di kota Semarang supaya segera dilunasi.

Dari pengembangan kasus tersebut, disita barang bukti berupa, 2 buah handphone milik U.M.T.S dan milik tersangka A.J.S.

Diberitakan sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan satu prempuan pelaku penyekapan dalam apartemen di wilayah Mulyorejo Surabaya.

Tersangkanya, LA (31) asal Jelambar Fajar Kota Jakarta Utara atau domisili Apartemen Kec. Mulyorejo. Dia ditangkap pada Kamis 16 April 2026.

Berawal pada tanggal 27 Februari 2026 adanya informasi tentang orang hilang yakni KC. Selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyelidikan keberadaan korban penyekapan tersebut.

Petugas juga meminta keterangan pihak keluarga, bahwa hasil dari penyelidikan terhadap KC tinggal bersama AP (anak ke-4) dengan pacarnya yaitu LA. Pada April 2025, AP tidak mengetahui keberadaannya, dan selanjutnya LA menjelaskan jika KC pergi bersama ayah LA.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan penculikan ini berawal pada bulan Februari 2026, SC menerima pesan whatsapp dari nomor tidak dikenal dengan mengirim foto diri KC dan voice note suara yang pada intinya meminta uang kepada SC.

“Karena pesan whatsapp tersebut mencurigakan sehingga petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas pengguna nomor HP tersebut, dan hasil penyelidikan diketahui keberadaan nomor tersebut di apartement di wilayah Timur Surabaya,” jelas Kombes Pol Lutfi, Kamis (7/8/2026).

Setelah diketahui titik lokasi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan ditemukan berdasarkan rekaman CCTV keberadaan KC dan LA di apartemen yang sama, namun berbeda unit apartemen.

“Dilokasi tersebut, kondisi KC dikunci dari luar serta untuk makan diantar oleh orang suruhan LA,” tambah Kapolrestabes.

Atas info tersebut kepolisian akhirnya mendatangi LA untuk menanyakan keberadaan KC, namun LA tidak kooperatif dengan tidak menunjukkan keberadaan KC.

Namun setelah ditunjukkan bukti, LA mengaku telah membawa korban di apartement educity sejak Oktober 2025. Selanjutnya ditemukan kartu ATM milik KC ada pada LA, kemudian petugas
kepolisian mengajak LA untuk dimintai keterangan.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *