Resmob Polrestabes Surabaya Tangkap Pencuri Sandaran Kursi yang Viral

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi viral pencurian sandaran kursi sandaran kursi besi di trotoar samping RS. Siloam Surabaya diungkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Pencurian sandaran kursi besi tersebut viral usai salah satu pemotor pengguna jalan mem video aksi tersebut sambil mengikuti arah pelaku pergi.

Tersangkanya, inisial I (29) warga DSN. Larangan Laok Kec, Omben Kab. Sampang Madura.

Rupanya, tersangka tersebut ketika diikuti oleh pengendara, baru saja mencuri di Semolowaru Tengah 2, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 16.00 Wib.

Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menindaklanjuti laporan warga terkait pencurian sandaran kursi besi langsung menyelidiki rekaman CCTV serta keterangan beberapa saksi.

“Pelaku berperan sebagai eksekutor yang mengambil sandaran kursi besi,” sebut AKP Hadi, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Hasil penyelidikan anggota dilapangan membuahkan hasil, tersangka I dibekuk pada, Selasa 12 Mei 2026 sekira pukul 21.30 Wib di kontrakan Jalan Keramat II Wiyung, Surabaya.

KRONOLOGI KEJADIAN

AKP Hadi juga menjelaskan awal terjadinya tindak pidana pencurian (sandaran kursi besi) tersebut terjadi sekira pukul 16.00 Wib, yang diawali adanya warga yang melihat pelaku melaju dengan melawan arus.

Pelaku yang mengendarai motor tersebut melewati trotoar samping RS. Siloam. Warga merasa curiga karena pelaku membawa sandaran kursi besi.

Warga tersebut kemudian mempunyai inisiatif membuntuti dan juga ditegur untuk mengembalikannya, tetapi pelaku malah kebur dan melaju dengan kencang.

“Dalam rekaman yang beredar, Pelaku menggunakan sepeda motor honda Vario warna putih dengan nopol L-4671-RZ,” imbuh AKP Hadi, Kasihumas Polrestabes Surabaya.

Anggota Resmob juga mengamankan, Celana jeans warna biru, 2 buah Nopol L-4671-RZ, Dompet, sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nopol : L-4671-RZ.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *