Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Sorotan terhadap kualitas proyek pembangunan berbasis Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Surabaya kian menguat. Lemahnya fungsi pengawasan, khususnya dari konsultan pendamping, dinilai berpotensi menurunkan mutu proyek yang bersumber dari anggaran publik.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Ia menyebut peran konsultan dalam proyek Pokmas seharusnya menjadi ujung tombak dalam memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga.
Menurutnya, konsep Pokmas memang bertujuan memberdayakan masyarakat. Namun, keterbatasan kemampuan teknis di tingkat pelaksana membuat kehadiran konsultan menjadi sangat vital.
“Ketika Pokmas tidak memiliki keahlian profesional, maka konsultan harus melakukan fungsi pendampingan, kontrol, memberikan arahan, dan saran. Jangan sampai konsultan itu ada tapi tidak melaksanakan tugas pendampingannya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti pembagian beban kerja konsultan yang dinilai tidak proporsional. Ada konsultan yang menangani proyek di wilayah terlalu luas, sehingga pengawasan di lapangan menjadi tidak maksimal.
“Radiusnya harus dihitung. Jangan konsultan itu pegang proyek dari ujung Timur ke Barat, atau Utara ke Selatan. Itu tidak relevan secara waktu untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan,” tegasnya.
Syaifuddin menambahkan, pembagian wilayah kerja harus dibuat lebih rasional agar konsultan memiliki cukup waktu untuk melakukan pengawasan langsung secara berkala, bukan hanya sebatas administratif.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi A DPRD Kota Surabaya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek Pokmas. Koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan juga akan dilakukan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan.
“Kita urai dulu problemnya di mana, kekurangannya apa. Setelah koordinasi dengan lurah dan camat, kita akan berikan saran tegas. Kita ingin program yang berpihak pada rakyat ini benar-benar berkualitas, bukan asal jadi,” pungkasnya

