Pembatasan Gadget Anak di Surabaya, Ning Ais : Jangan Sekadar Larangan !


SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) — Kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya menuai dukungan, namun sekaligus diingatkan agar tidak berhenti pada pendekatan larangan semata. DPRD surabaya menilai, kebijakan ini harus dibarengi strategi edukatif dan kolaboratif agar berdampak nyata bagi perlindungan anak di era digital.


Program “Gerakan Surabaya Tanpa Gawai” yang mengatur waktu bebas gadget pukul 18.00–20.00 WIB dinilai sebagai langkah progresif dalam merespons meningkatnya risiko digital pada anak. Selain itu, pembatasan akses berbasis usia dan pengawasan orang tua juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.


Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar akrab disapa Ning Ais, menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara bijak dan tidak kaku. Ia menilai, anak-anak memang perlu dilindungi dari dampak negatif ruang digital yang semakin kompleks, tetapi pendekatan yang digunakan tidak boleh sekadar represif.


“Ini langkah yang baik dan relevan dengan kondisi saat ini. Tapi pembatasan saja tidak cukup, harus dibarengi edukasi agar anak paham cara menggunakan teknologi secara sehat,” ujarnya.


Menurutnya, literasi digital menjadi kunci utama. Anak-anak perlu dibekali pemahaman, kedisiplinan, dan kesadaran dalam menggunakan teknologi, bukan hanya dibatasi tanpa arah yang jelas.


Lebih jauh, ia menekankan pentingnya perubahan pendekatan kebijakan dari sekadar kontrol menuju pemberdayaan. Hal ini mencakup integrasi literasi digital dalam kurikulum pendidikan, penguatan peran sekolah sebagai ruang edukasi digital, serta keterlibatan aktif orang tua dalam pendampingan anak.


“Kalau hanya membatasi tanpa alternatif, yang muncul justru resistensi. Anak perlu ruang pengganti yang sehat, seperti kegiatan olahraga, seni, atau aktivitas komunitas,” tambahnya.


Selain itu, Ning Ais juga menyoroti pentingnya mekanisme monitoring dan evaluasi yang terukur. Menurutnya, indikator keberhasilan kebijakan harus jelas agar tidak berhenti sebagai simbol semata.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga hingga komunitas—dalam membangun ekosistem digital yang aman dan suportif bagi anak.


“Ini bukan hanya soal membatasi akses, tapi bagaimana kita membentuk generasi yang mampu menggunakan teknologi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan berkembang menjadi strategi jangka panjang yang tidak hanya melindungi anak dari risiko digital, tetapi juga membekali mereka menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan berdaya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *