SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti kondisi dua warga kurang mampu di Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, yang hingga kini belum menerima bantuan sosial meski masuk kategori miskin berdasarkan data resmi pemerintah.
Usai menghadiri Musyawarah Kerja (Musker) MWC NU Kecamatan Krembangan, Imam Syafi’i menyempatkan diri bersilaturahmi menemui Bu Suparmi (74) dan Bu Ningsih (51), yang tinggal seorang diri di rumah petak masing-masing.
Setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Kementerian Sosial, Bu Suparmi tercatat berada di desil 1 dan Bu Ningsih di desil 3. Dalam klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), semakin mendekati desil 1 menunjukkan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi, sedangkan desil 10 menggambarkan tingkat kesejahteraan lebih baik.
“Negara mengakui mereka miskin melalui data resmi, tetapi bantuan yang seharusnya diterima belum juga turun,” ujar Imam Syafi’i.
Politisi Nasdem ini menjelaskan, warga yang masuk kategori desil 1 sampai 4 semestinya berhak menerima berbagai program bantuan sosial, termasuk program permakanan dari Pemerintah Kota Surabaya. Namun hingga saat ini, kedua warga tersebut belum menikmati bantuan makan harian maupun program sosial lainnya.
“Program permakanan sudah berjalan sejak Januari 2026, tapi mereka belum tersentuh. Ini harus segera menjadi perhatian serius,” katanya.
Imam Syafi’i mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada Dinas Sosial Surabaya. Namun ia menerima penjelasan bahwa bantuan baru bisa direalisasikan setelah APBD Perubahan dibahas pertengahan tahun.
Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat mengambil langkah cepat melalui diskresi atau kebijakan darurat demi membantu warga yang sangat membutuhkan.
“Jangan sampai warga miskin dibiarkan bertahan hidup hanya dari belas kasih tetangga. Negara harus hadir dan memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

