Lia Istifhama Dukung RPH Halal, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Jatim

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) — Dukungan terhadap rencana pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal tingkat provinsi yang diinisiasi PT Jatim Grha Utama (JGU) menguat. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai langkah tersebut sebagai strategi tepat dalam memperkuat ekosistem industri halal sekaligus menjaga ketahanan pangan di Jawa Timur.

Menurut Lia, keberadaan RPH Halal tingkat provinsi menjadi kebutuhan mendesak, mengingat selama ini fasilitas serupa masih didominasi pemerintah kabupaten/kota maupun swasta. Dengan adanya fasilitas di level provinsi, layanan diharapkan bisa menjangkau lebih luas hingga lintas daerah.

Ia menegaskan, inisiatif ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan bersertifikat halal paling lambat Oktober 2026.

“Jaminan halal itu harus dari hulu sampai hilir, termasuk proses penyembelihan. Apalagi mayoritas masyarakat Jawa Timur adalah muslim, sehingga kepastian halal menjadi kebutuhan utama,” ujar Lia, Rabu (15/4/2026).

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur ini juga menyoroti tingginya konsumsi daging di Jatim. Produksi daging sapi sempat melampaui 100 ribu ton pada 2021–2022, dan meski sedikit terkoreksi, Jawa Timur tetap menjadi tulang punggung pasokan nasional.

Selain itu, konsumsi masyarakat didominasi daging ayam ras pedaging yang dalam beberapa tahun terakhir bahkan mengalami surplus produksi.

Dengan jumlah penduduk besar dan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, Lia menilai kebutuhan daging berkualitas dan terjamin halal akan terus naik. Jawa Timur sendiri diketahui menyuplai lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional.

“Potensi besar ini harus didukung fasilitas RPH Halal yang modern dan terintegrasi agar kualitas, higienitas, dan distribusi daging tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan RPH Halal provinsi juga akan meningkatkan efisiensi rantai pasok, menekan kehilangan pascapanen, menjaga rantai dingin, serta membantu stabilisasi harga di tingkat konsumen.

“Langkah ini bukan sekadar pembangunan fasilitas, tapi bagian dari penguatan ekosistem halal dan ketahanan pangan Jawa Timur secara menyeluruh,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *