Oleh: Catur Budiono M.Pd
Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Dalam politik, kata-kata tidak pernah netral. Ia selalu membawa kepentingan, membentuk persepsi, dan dalam banyak hal, dikendalikan. Apa yang belakangan disebut sebagai “dokai” sesungguhnya bukan fenomena baru.
Ia hanyalah wajah lain dari cara negara mengelola makna agar tetap sejalan dengan kepentingan kekuasaan.
Pasca pidato Prabowo Subianto, kehadiran Teddy Indra Wijaya untuk memberikan penjelasan tambahan menjadi menarik untuk dibaca lebih dalam. Ini bukan sekadar klarifikasi biasa. Ini adalah sinyal bahwa negara tidak membiarkan ruang tafsir berkembang liar di publik.
Di titik ini, saya melihat ada pergeseran halus, tetapi signifikan. Sekretaris Kabinet yang secara struktural seharusnya bekerja di balik layar, kini ikut masuk ke arena pembentukan makna. Ia tidak lagi hanya mengelola administrasi kebijakan, tetapi juga mengawal bagaimana kebijakan itu dipahami oleh publik.
Pertanyaannya menjadi sederhana namun mendasar: mengapa tafsir harus dikendalikan?
Dalam sistem demokrasi yang sehat, tafsir seharusnya menjadi ruang publik. Biarlah masyarakat, akademisi, media, dan bahkan oposisi berdebat, menguji, serta mengkritisi. Dari sanalah kualitas kebijakan diuji. Namun ketika negara merasa perlu “meluruskan” bahkan sebelum diskursus berkembang, kita patut bertanya: apakah ini upaya klarifikasi, atau justru pengendalian?
Saya teringat pada Antonio Gramsci yang menyebut bahwa kekuasaan modern bekerja bukan hanya melalui paksaan, tetapi lewat pembentukan kesadaran. Dalam konteks ini, “dokai” bisa dibaca sebagai upaya menjaga hegemoni—agar publik tetap berada dalam jalur pemahaman yang diinginkan oleh penguasa.
Pemikiran Louis Althusser juga relevan. Ia menjelaskan bagaimana aparatus negara tidak hanya bekerja melalui hukum atau kekerasan, tetapi juga melalui bahasa, simbol, dan narasi. Ketika pejabat negara mulai aktif mengarahkan tafsir, sesungguhnya yang sedang bekerja adalah mekanisme ideologis—halus, tetapi efektif.
Bahkan dalam perspektif Noam Chomsky, praktik semacam ini bisa dipahami sebagai proses penyaringan realitas. Informasi tidak disampaikan apa adanya, tetapi telah dipilih, disusun, dan dibingkai sedemikian rupa agar tetap aman bagi kekuasaan.
Masalahnya, ketika praktik ini terus berulang, publik perlahan kehilangan ruang untuk berpikir secara otonom. Diskursus bergeser dari substansi ke tafsir yang sudah diarahkan. Kita tidak lagi sibuk menilai kebijakan, tetapi sibuk memahami “maksud sebenarnya” dari pernyataan pejabat.
Di sinilah saya melihat “dokai” bukan sekadar fenomena komunikasi, melainkan instrumen politik. Ia bekerja meredam kritik, mengalihkan perhatian, sekaligus menjaga stabilitas citra kekuasaan. Semua dilakukan tanpa terlihat represif, tetapi justru melalui bahasa yang tampak rasional dan menenangkan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah “dokai” diperlukan, tetapi sejauh mana ia digunakan. Sebab ketika negara terlalu jauh masuk ke ruang tafsir, yang terancam bukan hanya kebebasan berpendapat, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.
Dan mungkin, yang paling perlu kita jaga hari ini bukan hanya kebijakan yang baik, tetapi juga ruang makna yang bebas.

