SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo), Reni Astuti, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan di sektor pendidikan. Ia mengingatkan agar setiap keputusan dilakukan melalui kajian komprehensif sehingga tidak berdampak negatif bagi peserta didik.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas wacana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, kebijakan pendidikan tidak boleh diambil secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Reni juga menyambut baik langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang membatalkan rencana tersebut. Ia menilai, hingga saat ini pembelajaran tatap muka masih menjadi metode paling efektif dalam mendukung proses belajar mengajar.
“Interaksi langsung antara guru dan siswa memiliki peran penting, tidak hanya dalam penyampaian materi, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan perkembangan sosial anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman belajar secara langsung memberikan manfaat yang lebih menyeluruh bagi siswa, baik dari sisi akademik maupun non-akademik. Karena itu, sekolah tatap muka dinilai tetap menjadi pilihan utama saat ini.
Meski demikian, Reni tidak menutup pentingnya inovasi dalam dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa setiap inovasi harus diterapkan secara terukur serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga pakar pendidikan.
Lebih lanjut, ia berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan nasional dan kepentingan terbaik bagi generasi muda.
“Pendidikan memiliki tujuan besar untuk mencetak generasi unggul. Maka kebijakan yang diambil harus matang dan berorientasi jangka panjang,” tegasnya.
Di sisi lain, terkait upaya penghematan energi yang tengah menjadi isu nasional, Reni mendorong pemerintah agar bijak dalam menentukan sektor yang dapat menerapkan kebijakan work from home (WFH). Ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu sektor-sektor krusial, termasuk kegiatan pendidikan.

