Ning Ais Warning Penyaluran Zakat ASN, Jangan Sampai Salah Sasaran

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Potensi besar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Pahlawan kini menjadi sorotan legislatif. Di tengah upaya Pemerintah Kota Surabaya menekan angka kemiskinan, pengelolaan dana umat tersebut diminta lebih transparan dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan bahwa distribusi dana sosial keagamaan harus selaras dengan program pembangunan kota, khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan.

Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menghimpun dana umat. Namun, pelaksanaannya di lapangan harus dipantau secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Surabaya.

“Pada prinsipnya kami di DPRD mendukung penuh komitmen wali kota agar penghimpunan dana umat ini benar-benar kembali memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Surabaya, khususnya mereka yang masuk kategori miskin dan rentan,” ujar Ning Ais, sapaan akrabnya.

Politisi muda dari Fraksi PKB tersebut menyoroti besarnya potensi zakat yang bersumber dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya. Dengan jumlah pegawai yang mencapai ribuan orang, dana zakat yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Surabaya dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk membantu mengatasi berbagai persoalan sosial.

Dana tersebut, menurutnya, dapat diarahkan untuk program penanganan kemiskinan, seperti pencegahan stunting, bantuan pendidikan bagi anak putus sekolah, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga kurang mampu.

“Saya akan terus memantau agar pengelolaan zakat melalui BAZNAS Surabaya dilakukan secara transparan dan profesional, serta selaras dengan program pemkot dalam menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.

Selain itu, Ais juga menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan. Selama ini, kata dia, potensi tumpang tindih bantuan masih kerap terjadi karena belum adanya integrasi data antara lembaga amil zakat dengan data resmi pemerintah.

Ia mendorong adanya sinkronisasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data mustahik yang dimiliki BAZNAS maupun lembaga amil zakat (LAZ) swasta di Surabaya.

“Dari sisi pengawasan, DPRD tentu mendorong adanya sinkronisasi data yang kuat antara DTKS dengan data mustahik yang dimiliki oleh LAZ maupun BAZNAS Surabaya, sehingga penerima manfaat dapat terpetakan secara lebih akurat,” paparnya.

Menurutnya, integrasi data sangat penting agar bantuan tidak salah sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Dengan data yang terintegrasi, kita bisa mencegah tumpang tindih bantuan. Zakat yang terkumpul bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebelumnya juga menegaskan bahwa potensi zakat di Surabaya harus dimaksimalkan untuk membantu warga lokal yang membutuhkan. Ia tidak ingin dana zakat yang dihimpun justru lebih banyak tersalurkan ke luar daerah.

“Saya ingin memastikan penyaluran ZIS tepat sasaran dan memprioritaskan warga Surabaya. Jangan sampai potensi besar ini justru lari ke luar, sementara warga kita sendiri masih membutuhkan intervensi,” kata Eri.

Dengan pengelolaan yang transparan dan berbasis data akurat, dana zakat diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *