SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-
Operasi Patuh 2025, Polisi Pelototi Aksi Balap Liar di Surabaya serta Kendaraan Odol (Over Loading).
Jajaran Kepolisian Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 dan akan dimulai serentak pada 14 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, selain menindak pelanggaran yang kasat mata, petugas juga akan melakukan pendekatan secara humanis ke masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polrestabes Surabaya selain melaksanakan operasi patuh tersebut ada beberapa poin yang akan ditekankan kepada setiap anggota di lapangan yakni melakukan patroli terhadap aksi balap liar yang marah di kota Surabaya.
Polrestabes Surabaya juga sudah memetakan daerah mana saja yang diduga menjadi tempat aksi balap liar. Pemetaan tersebut terbagi dari wilayah Surabaya Selatan, Timur, Utara, hingga Barat.
Daerah tersebut diantaranya Jalan, Demak, Arjuno, Raya Diponegoro, RKZ Diponegoro, Adityawarman, HR. Muhammad, Mayjen Sungkono, Raya menganti, Balas Klumprik, Frontage A. Yani Surabaya, Bundaran Waru, Suramadu, Raya Tambaksari, Manyar Kertoarjo, Kertajaya, Pucang Anom, Kertajaya Indah, Ir. Soekarno, Ngagel Jaya Utara, Ngagel Jaya Selatan, Rungkut Merr, Raya Tenggilis, Raya Jemursari dan Raya Jemur Andayani.
Sementara itu, Jajaran Polres Tanjung Perak dalam pelaksanaan operasi Patuh, ada dua agenda utama yang disosialisasikan. Pertama, kampanye Zero Over Dimensi dan Over Loading atau ODOL.
Pengemudi diminta untuk lebih peduli terhadap dimensi dan muatan kendaraan mereka yang seringkali menjadi pemicu kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Kedua, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji juga mengumumkan rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang akan dimulai serentak pada 14 Juli 2025.
Para sopir diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami sengaja sampaikan informasi Operasi Patuh lebih awal agar para rekan-rekan driver bisa mempersiapkan diri. Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” tegasnya, Minggu (13/7/2025). (*)

