SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Tim kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 10 pemuda dari berbagai wilayah, termasuk Sememi, Tambak Mayor, Kedung Anyar, Mojokerto, Lamongan, dan Warugunung.
Pemuda-pemuda tersebut berusia antara 15 hingga 22 tahun, menunjukkan bahwa fenomena tawuran masih mengakar pada kalangan muda.
Mereka yang diamankan, AN (22) warga Sememi Benowo, HI (17) warga Tambak Mayor Barat, PA (17) warga Margomulyo Indah, BM (15) warga Mojokerto, KL (22) dari Wonocolo dan
HF (20) warga Sepanjang.
Lebih mencengangkan, tim juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang dapat membahayakan nyawa orang lain. Di antaranya, 17 unit sepeda motor, termasuk dua unit tanpa plat nomor, 6 unit handphone, 8 senjata tajam, meliputi 3 celurit, 1 golok, dan 1 samurai kecil.
Seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan bersama 10 pemuda yang diamankan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., pihaknya bertindak setelah menerima informasi dari Taruna Command Center 1.0 terkait aktivitas mencurigakan sejumlah pemuda.
“Kami langsung kerahkan Tim Jogo Boyo 5 dan 6 serta 4 personel Patko ke lokasi. Sesampainya di sana, kami mendapati segerombolan pemuda yang sedang bersiap-siap untuk melakukan aksi tawuran,” kata AKBP Teguh, pada (14/05).
Operasi Pekat Semeru ll ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa peran serta kita sangat penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam kekerasan dan kriminalitas.
Mereka para pemuda ini terjaring Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya merespons cepat laporan adanya kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Kemayoran Surabaya.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru II yang digelar Polrestabes Surabaya untuk menekan ruang gerak aksi premanisme dan kejahatan jalanan.(*)

