Wamen Otto Hasibuan Tekankan Sosialisasi Masif KUHP Baru Saat Seminar Nasional di Gresik

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebelum resmi berlaku pada Januari 2026.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam seminar nasional mengenai penerapan KUHP baru yang digelar Peradi Gresik di Kantor Pemkab Gresik, Kamis (27/11/2025).

Otto menegaskan, pemerintah wajib memastikan seluruh elemen masyarakat mengetahui dan memahami regulasi baru tersebut, mulai dari advokat, akademisi, hingga masyarakat umum.

“Acara ini sangat penting. KUHP baru berlaku Januari 2026. Semua harus paham: advokat saat mendampingi klien, akademisi mengetahui dasar hukumnya, dan masyarakat memahami aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa setiap regulasi pasti menimbulkan pro dan kontra, namun KUHP baru telah disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak lagi memuat unsur kolonial.

“Yang penting isinya relevan. Tidak ada lagi nuansa kolonial dalam undang-undang ini,” tegasnya.

Salah satu poin yang ia soroti adalah mekanisme baru hukuman mati. Dalam KUHP baru, hukuman mati tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan dan harus disertai alternatif hukuman lain.

“Ini menunjukkan semangat baru. Pemerintah ingin memastikan hukuman mati diterapkan dengan sangat ketat dan penuh kehati-hatian,” jelas Otto.

Terkait larangan judi, Otto mengingatkan bahwa praktik perjudian sejak dulu sudah bertentangan dengan norma hukum maupun sosial.

“Judi itu sudah lama dilarang. Meski sebagian masyarakat menyukainya, tetap melanggar hukum. Pemerintah harus terus memberantasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Peradi Gresik Kukuh Pramono Budi mengatakan seminar ini digelar untuk mempersiapkan para advokat menghadapi perubahan besar dalam KUHP baru.

“Kami ingin para advokat siap. Peran penasihat hukum sangat besar dalam membela hak-hak terdakwa,” ujarnya.

Kukuh juga menyoroti adanya ruang bagi kearifan lokal dalam penerapan hukum pidana, termasuk melalui peraturan daerah.

“Ada local wisdom yang bisa diakomodasi. Misalnya sabung ayam di Bali yang diperbolehkan karena ada perdanya. Ini menunjukkan fleksibilitas yang tetap menghormati budaya daerah,” jelasnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turut menyampaikan selamat datang kepada peserta seminar bertema Implikasi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana.

“Kami berterima kasih atas terselenggaranya seminar ini. Semoga memberikan pemahaman bagi kita semua tentang pemberlakuan KUHP baru,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *