SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pelaku Persekusi di SMA Gloria Dua Surabaya berinisial I, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengusaha I itu diamankan saat akan terbang di bandara Janda Surabaya, Kamis (14/11/2024) sore.
“Pelaku I sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia kita amankan saat berada di bandara Juanda Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto juga mengatakan jika, saat ini untuk terperiksa sebagai saksi yang sebelumnya 8 orang kini bertambah menjadi 11 orang.
Namun Dirmanto belum bisa merinci, keberadaan I di bandara Juanda akan terbang menuju kemana. “Saat ini masih dalam penyidikan nanti kita ungkap ke media jika pemeriksaan selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, terkait kasus yang viral, persekusi yang terjadi di SMA Gloria Dua Surabaya melibatkan siswa yang disuruh sujud dan mengonggong oleh orang tua siswa lain, masih terus diselidiki oleh aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya.
“Kasus ini masih terus berlanjut dan dalam proses hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (13/11/2024).
Dirmanto juga menjelaskan, kedua orang tua siswa yang terlibat dalam perseteruan tersebut telah berdamai. Namun, kasus ini tetap berlanjut karena pihak sekolah SMA Gloria Dua Surabaya juga terlibat.
“Pihak Reskrim Polrestabes Surabaya telah memanggil delapan orang saksi, termasuk I-V terduga pelaku persekusi” imbuh Dirmanto.
Pihak kepolisian berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” pungkas Kabid Humas Dirmanto.(*)Dibekuk di Bandara Juanda, Pelaku Persekusi di SMA Gloria Dibawa ke Polrestabes Surabaya
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pelaku Persekusi di SMA Gloria Dua Surabaya berinisial I, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengusaha I itu diamankan saat akan terbang di bandara Janda Surabaya, Kamis (14/11/2024) sore.
“Pelaku I sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia kita amankan saat berada di bandara Juanda Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto juga mengatakan jika, saat ini untuk terperiksa sebagai saksi yang sebelumnya 8 orang kini bertambah menjadi 11 orang.
Namun Dirmanto belum bisa merinci, keberadaan I di bandara Juanda akan terbang menuju kemana. “Saat ini masih dalam penyidikan nanti kita ungkap ke media jika pemeriksaan selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, terkait kasus yang viral, persekusi yang terjadi di SMA Gloria Dua Surabaya melibatkan siswa yang disuruh sujud dan mengonggong oleh orang tua siswa lain, masih terus diselidiki oleh aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya.
“Kasus ini masih terus berlanjut dan dalam proses hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (13/11/2024).
Dirmanto juga menjelaskan, kedua orang tua siswa yang terlibat dalam perseteruan tersebut telah berdamai. Namun, kasus ini tetap berlanjut karena pihak sekolah SMA Gloria Dua Surabaya juga terlibat.
“Pihak Reskrim Polrestabes Surabaya telah memanggil delapan orang saksi, termasuk I-V terduga pelaku persekusi” imbuh Dirmanto.
Pihak kepolisian berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” pungkas Kabid Humas Dirmanto.(*)