Jember,(kabarjawatimur.com) Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengirimkan surat rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada Gubernur Jawa Timur. Surat yang dikirimkan bertanggung 24 November 2022.
Jember,(kabarjawatimur.com) Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengirimkan surat rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada Gubernur Jawa Timur. Surat yang dikirimkan bertanggung 24 November 2022.