SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membekuk kawanan perampok spesialis minimarket yang beraksi diwilayah Jawa Timur.
Tersangka yang ditangkap di wilayah Depok Jawa Barat itu inisial, SD (43), alias Ameng warga Kelurahan Matangaji Sumber Cirebon dan HK (34), warga Bintoro Demak. Sementara untuk dua pelaku lainnya I dan T masih buron.
Kelompok ini beraksi diwilayah kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk dan Tuban dan merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara empat kali.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian di minimarket yang ada di empat wilayah di Jatim.
“Kelompok tersangka ini beraksi mencuri di minimarket Jalan Solo-Maospati Magetan dan Desa Paron, Baron Nganjuk pada Kamis 4 September 2025. Beraksi di minimarket Jalan Raya Babat-Lamonga pada Minggu 7 September 2025. Kemudian tersangka juga beraksi di minimarket Jalan Martadinata Tuban pada Senin 8 September 2025,” jelas Abast, Kamis (6/11/2025).
Untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka melakukan pencurian dengan tujuan mengambil uang yang ada di laci kasir atau berada di brankas serta rokok yang ada di toko ataupun minimarket.
Dalam menjalankan aksinya tersangka membawa dua buah sajam jenis golok dan pen gun yang dimodifikasi menyerupai pistol. Senjata tersebut digunakan untuk mengancam pegawai dan menakut-nakuti. Sementara untuk sarana beraksi komplotan pelaku menggunakan mobil rental.
“Tersangka SD berperan sebagai sopir dan memantau situasi. Sedangkan tersangka HK yang masuk melakukan pencurian ke minimarket membawa pen gun dimodif menyerupai pistol bersama dua pelaku lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan, residivis ini terkenal dengan kelompok Jabar. Selain beraksi di Jatim, komplotan tersangka juga beraksi di dua lokasi Lasem Rembang Jawa Tengah.
“Kelompok ini terkenal kelompok Jabar karena mereka punya apa kelompok ya seputar lokal orang Depok, orang Srengseng Sawah, orang Bogor sasarannya juga dan baru kali ini dia kerja ke wilayah Jawa Timur,” tambahnya.
Jumhur melanjutkan dalam sekali beraksi merampok minimarket tersangka bisa mendapatkan uang Rp 20 juta hingga Rp 40 juta. Selain itu mereka juga mencuri rokok yang dijual di minimarket. Sementara untuk uang hasil pencurian dan penjualan rokok dibagikan kepada kelompoknya. Adapula yang digunakan untuk gaya hidup dan juga narkoba. (*)

