GRESIK, (Kabarjawatimur-com) – DPRD Gresik akhirnya meluncurkan dua layanan aduan masyarakat secara online dan offline secara cepat dan transparan berupa kanal e-Asmara (Elektronik Aspirasi Masyarakat Gresik) yang terhubung dengan website DPRD Gresik dan Kamis Aspirasi.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan, Ketua Komisi I Rizaldi Saputra, dan Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin, Kamis (6/11/2025).
Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus menampung aspirasi secara terbuka dan cepat.
“Melalui program ini, warga dapat melaporkan pengaduannya secara langsung setiap Kamis di kantor dewan, atau melalui website e-Asmara yang terintegrasi dengan situs resmi DPRD Gresik,” jelas Syahrul.
Menurutnya, sejak sebelum diluncurkan, sudah ada 41 aspirasi yang masuk. Sebanyak 9 di antaranya telah ditindaklanjuti. Jenis pengaduan yang diterima beragam, mulai dari jalan rusak, banjir, masalah BPJS Kesehatan, hingga pungutan liar di sekolah.
“Bahkan terkait pungli sekolah dan kondisi bangunan sekolah yang rusak kecil, sedang, besar, nanti kita yang akan mengawal agar bisa diselesaikan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mujid Ridwan menekankan perlunya komitmen bersama antara dewan dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aduan.
“Terutama di musim hujan seperti sekarang, banyak masalah mendesak butuh penanganan serius. Masyarakat sering merasa persoalan tidak selesai tanpa pendampingan dewan,” ujarnya.
Ditambahkan, dari sisi kesejahteraan masyarakat, Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin menyoroti perkembangan positif di bidang ketenagakerjaan.
“Data Agustus menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Gresik turun menjadi 5,75 persen. Salah satunya berkat program Gresik Kerja yang kini sudah menjangkau hingga ke desa-desa,” jelasnya.
Melalui aplikasi Gresik Kerja, pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan langsung antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Hal ini termasuk melalui mini interview.
“Langkah ini untuk memastikan transparansi dan mencegah adanya praktik tidak sehat dalam proses rekrutmen,” tambah Zaifudin.
Reporter : Azharil Farich

