Sertijab Dua Kapala Lapas Kelas I Dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jatim

SURABAYA- Dua Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini Rabu (05/10) secara resmi berganti. Yaitu Lapas Surabaya sebelumnya dijabat oleh Jalu Yuswa Panjang diganti Jayanti Parangin-Angin.

Sedangkan Lapas Malang sebelumya dijabat oleh Heri Azhari digantikan oleh Ketut Akbar Heri Achjar.

Sertijab yang digelar di Hotel Novotel Samator Surabaya tersebut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono beserta Pimti Pratama, Kepala BSK Hukum dan HAM Y Ambeg Paramarta, Stafsus Menkumham Bidang Intelijen dan Pengamanan Krismono, serta seluruh Ka UPT di jajaran Kanwil Jatim.

Dalam sambutannya Kakanwil mengingatkan bahwa kita semua adalah bagian dari tim yang luar biasa di Kemenkumham. “Mari terus berkolaborasi, belajar, dan berkembang dalam rangka mencapai tujuan bersama,” jelasnya.

Kakanwil juga mengingatkan kembali pesan Menkumham RI dalam pelantikan Pimti Pratama dan Fungsional Ahli Utama Kemenkumham pekan lalu. “Bapak Menteri mengingatkan kita semua agar menjalankan amanah yang sangat berharga ini dengan terus menunjukkan kinerja terbaik dengan segenap kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal dan berintegritas,” ungkapnya.

Dalam peran baru dan prestisius yang telah diemban tersebut, lanjutnya, merupakan pengakuan pimpinan atas dedikasi, kompetensi, dan pengalaman yang dimiliki selama berdinas di Kemenkumham.

Tanggung jawab yang diemban para pejabat tentu sangatlah besar dan memiliki peran penting dalam pembinaan, pengambilan keputusan dan pengelolaan organisasi ini. “Namun dengan peran besar itu, datang pula peluang besar untuk mencapai perubahan yang signifikan,” terangnya.

Menutup sambutan Kakanwil mengingatkan kembali bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan, tetapi lebih tentang pengaruh positif yang kita ciptakan dalam lingkungan kerja. “Setiap tindakan kita akan memengaruhi banyak orang dan itulah yang membuat posisi ini begitu penting,” tandasnya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *