Polisi Amankan Pelaku Pencurian BH, Motifnya Untuk Lampiaskan Hawa Nafsu

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Polres Gresik akhirnya mengamankan pelaku pencurian pakaian dalam BH yang viral karena terekam kamera CCTV di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Pria tersebut diketahui bernama Rafli AS (27) warga Perumahan Jetis Indah, Kabupaten Lamongan. Belakangan diketahui motif pelaku mencuri BH tersebut untuk imaginasi pelampiasan hawa nafsu pribadi.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.

“Ketiga aksi itu dilakukan pada siang hari, saat korban selesai menjemur pakaian di samping rumahnya, ” ungkapnya, Senin (24/11/2025).

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Macan Giri, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan Pulbaket.

“Pada hari Jumat 23 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku kami amankan usai pulang bekerja di Desa Ambeng-ambeng Duduksampeyan, Gresik,” jelasnya.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya: rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernopol S-3523-JDC, 1 helm warna putih, 1 jaket hoodie hitam, 1 sandal selop, dan 3 buah pakaian dalam jenis BH hasil curian.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimalnya mencapai 5 tahun penjara.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *