Belasan Kali Beraksi, Upin Ipin Pencuri Motor Dibekuk Polsek Simokerto

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Dua sekawan yang biasa menamai dirinya Upin dan Ipin spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan oleh Polsek Simokerto Surabaya.

Pelaku yang inisialnya MR dan AL asal Surabaya tersebut sebelumnya diamankan dan menjadi target penangkapan, sudah sebanyak 12 kali mencuri motor.

Bahkan didua lokasi yakni, Simolawang dan Tenggumung terekam jelas oleh camera CCTV yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim dengan melakukan penyelidikan.

“Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV setelah ada laporan pencurian motor dari korban,” sebut Kompol Didik Kapolsek Simokerto, Sabtu (26/7/2025).

Kompol Didik menjelaskan, Reskrim Polsek Simokerto kembali menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyasar dan beraksi di wilayah Surabaya Utara.

Upin Ipin ini, dalam catatan kepolisian sudah sebanyak 12 kali melakukan aksi pencurian dan sangat meresahkan warga Surabaya.

“Aksi keduanya juga sempat terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian kendaraan bermotor didaerah Tenggumung dan Simolawang, Surabaya,” tambah Didik.

Dua pelaku ini adalah spesialis curanmor pada pagi hari dengan terlebih dahulu memfrofil wilayah yang akan disatroni dan sudah mengakui adanya 12 TKP.

Untuk TKP terakhir melakukan di Simolawang yaitu pertokoan. Anggota kemudian mengidentifikasi dan akhirnya berhasil diamankan.

Dalam proses penyidikan mereka juga mengakui dan akan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Sementara itu, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan sudah puluhan kali beraksi. Uang mereka bagi berdua setelah barang curian laku terjual.

Hasilnya, disamping untuk kebutuhan sehari-hari uang tersebut juga digunakan untuk foya-foya dengan membeli minuman keras.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *