Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah daerah mengumumkan anggaran fantastis sebesar Rp 7 miliar rupiah untuk pengadaan mobil dinas di tahun 2025. Sontak, keputusan ini langsung memicu gelombang protes dari masyarakat.
Ketua LSM PIJAR, Agung Edi Wardoyo, menjadi salah satu suara lantang yang menentang keras rencana ini. Melalui pesan WhatsApp yang beredar luas, ia menegaskan bahwa anggaran sebesar itu seharusnya ditunda.
“Kendaraan dinas yang ada masih layak pakai! Banyak kebutuhan mendesak yang lebih penting,” ujarnya dengan nada geram.
Agung Edi Wardoyo menyoroti sejumlah masalah krusial yang seharusnya menjadi prioritas utama. Banjir yang kerap melanda Bojonegoro, nasib UMKM yang terpuruk, dan kondisi pendidikan yang memprihatinkan menjadi sorotan utamanya.
“Anggaran Rp 7 miliar itu bisa untuk penanganan banjir, bantuan UMKM, atau renovasi sekolah! Ini jauh lebih mendesak daripada mobil dinas mewah,” serunya.
Hingga kini, Kepala Bagian Umum Kabupaten Bojonegoro, Helmi Ali Fikri, masih bungkam.
Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat pun menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah.
Pengadaan mobil dinas ini menjadi ujian berat bagi Pemkab Bojonegoro. Mampukah mereka mendengarkan aspirasi rakyat dan mengambil keputusan yang bijak?
Masyarakat Bojonegoro menanti langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah-masalah krusial yang tengah dihadapi.
Sorotan tajam dari masyarakat ini diharapkan dapat membuka mata pemerintah daerah untuk lebih peka terhadap kebutuhan rakyat. Akankah anggaran 7 miliar itu dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak? Waktu yang akan menjawab. (*)
Reporter: Aziz.