Usai Tarawih, Pencuri Motor asal Sumbo Dibekuk Polsek Simokerto

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Unit Reskrim Polsek Simokerto mendapatkan informasi ada nya pelaku curanmor berada di Kebon Dalem Surabaya yang tak jauh dari kantor Polsek Simokerto jalan Kapasan Surabaya, Sabtu (8/3/2025).

Usai sholat Tarawih, pukul 20.00 wib, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Royan, S.H. meluncur ke Pemukiman Kebon Dalem guna memastikan kebenaran info itu.

Benar saja, ketika tiba dilokasi tampak seorang pria sedang duduk santai yang diduga pelakunya Ahmad Hafid (33).

Tanpa basabasi, anggota langsung menyergap dan diamankan ke Polsek Simokerto guna menjalani penyidikan.

“Tersangka Ahmad Hafid tak berkutik saat ditanyai petugas kepolisian yang berpakaian preman dan mengakui sudah mencuri motor sebanyak 7 kali,” kata Kompol Didik Triwahyudi, Kapolsek Simokerto, Minggu (9/3/2025).

Lokasi yang pernah dijarah oleh pelaku yakni di jalan Sencaki berhasil mencuri 3 motor matic dan di jalan Sidokapasan, jalan Donokerto, jalan Nyamplungan, terakhir di jalan Undaan masing-masing lokasi tersebut 1 motor matic.

Modusnya pelaku curanmor ini berkeliling ke perkampungan yang sepi dan mencari motor matic yang terparkir diluar rumah lalu kontak motornya dirusak dengan kunci T, Ahmad ini selama beraksi ditemani 2 temannya yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

Saat menggeledah dilokasi penangkapan tim anti bandit reskrim Poslek Simokerto menemukan 4 buah spion motor dan 1 buah kunci T serta jaket warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi mencuri motor di jalan Donokerto

Motor hasil curian dijualnya ke penadah inisial MB sebesar 1,5 juta sampai 2,2 juta dan uang tersebut digunakan pelaku curanmor ini untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu juga diberikan ke istrinya untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka Ahmad HAFID yang tinggal di jalan Sumbo Surabaya ini akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *