Gegara Mangga, Pria Pembacok Tetangga Dibekuk Polsek Simokerto

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Gegara membacok tetangganya sendiri Afandi (47) warga Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya ditangkap Reskrim Polsek Simokerto. Afandi ini nekat membacok Rizki Anugrah, warga Jalan Sidoyoso II, Surabaya.

Aksi pembacokan tersebut gegara masalah mangga. Pelaku tak terima korban mengambil buah mangga dari pohon yang diakui milik pelaku.

Pembacokan itu sendiri terjadi di Jalan Sidoyoso Wetan No.89 Simokerto Surabaya, Rabu (22/10/2025) pukul 08.30 wib.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Hendri menjelaskan, akibat aksi penganiyaan itu korban mengalami luka robek serta putus salah satu tulang pergelangan tangan kiri. 

Kejadian bermula saat pelaku dan korban adu mulut terkait pohon mangga yang ditanam di pinggir saluran air dekat rumah keduanya. Pelaku mengakui bahwa pohon mangga tersebut miliknya. Sementara korban merasa bahwa pohon mangga tersebut ditanam oleh keluarganya.

“Usai cekcok itulah pelaku kemudian emosi dan mengambil parang berukuran panjang 50 centimeter. Pelaku lalu menyabetkan parang ke arah tangan korban,” jelas Hendri, Jumat (24/10/2025).

Melihat korban terluka karena bacokan, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di dalam rumah. Sementara korban dibawa ke RSUD Soewandi untuk mendapatkan penanganan medis. Kasus tersebut oleh pihak korban dilaporkan ke Polsek Simokerto.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. guna membekuk pelaku.

“Tak sampai 24 jam tersangka kita amankan dan disita barang bukti sebilah sajam jenis parang dengan panjang 50 centimeter dan satu potong celana pendek merk Celvinclein warna biru yang ada bercak darah,” imbuh Kanit Reskrim.

Gegara tak terima atas perbuatan korban yang telah mengambil buah mangga yang diakui tersangka adalah miliknya lalu melakukan pembacokan

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan saat ini sudah mendekam dalam penjara. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *