SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) DPRD Kota Surabaya menilai langkah penundaan rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Selatan sudah tepat. Komisi C DPRD Kota Surabaya menilai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya realistis.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengatakan penundaan pembangunan ini sebagai bentuk penyesuaian agar fasilitas kesehatan yang sudah ada bisa berfungsi lebih maksimal.
Penundaan pembangunan RS Surabaya Selatan dikaitkan dengan kebijakan efisiensi Pemkot Surabaya, termasuk dampak dari pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Komisi C menilai langkah Wali Kota Eri Cahyadi tersebut merupakan bentuk kehati-hatian.
“Langkah penundaan pembanguna RS Surabaya selatan sudah tepat. Ini sebagai bentuk ke hati hatian dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah serta memastikan efektivitas belanja public,” katanya, Selasa (21/10/2025).
Pihaknya yakin kebijakan menunda ini bukan sebagai upaya menghentikan pembangunan rumah sakti Surabaya Selatan. Namun penundaan ini sifatnya menunda bukan membatalkan pembangunan rumah sakti.
Saat ini dari rumah sakit yang ada dikatakan memang belum mencapai target yang diharapkan. Seperti Rumah Sakit Surabaya Timur yang tadinya ditargetkan pendapatannya mencapai ratusan miliar, ternyata hanya tercapai sekitar dua puluh miliar.
“RSUD Surabaya Timur sejauh ini belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, DPRD mendorong agar Pemkot Surabaya lebih dulu fokus memperkuat fasilitas dan meningkatkan layanan di rumah sakit tersebut sebelum membuka proyek baru.
Pihaknya juga menyoroti RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) yang dinilai masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas pelayanan kesehatan.
“Harapannya, setelah RS Surabaya Timur sudah stabil dan BDH juga berkembang, barulah pembangunan RS Surabaya Selatan dapat dianggarkan. Tapi bukan dari utang, melainkan dari APBD, hanya saja bukan di tahun 2026,” pungkasnya. (KJT)

