Cegah Perundungan Anak, Akmarawita Kadir Desak Pemkot Surabaya Perkuat Deteksi Dini

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying) serta kekerasan terhadap anak.

Menurut Akmarawita, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Penguatan ketahanan keluarga, pengawasan lingkungan, serta deteksi dini di sekolah harus berjalan beriringan agar potensi kekerasan terhadap anak dapat diketahui sebelum menimbulkan dampak serius.

Ia menilai program pencegahan yang dijalankan Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) sudah berjalan. Namun, koordinasi antarlembaga dan upaya mengenali tanda-tanda awal kekerasan masih perlu dioptimalkan.

“Program dari pemerintah kota sebenarnya sudah cukup baik, tetapi memang perlu penguatan-penguatan lagi, terutama pada koordinasi DP3A. Deteksi dini harus lebih dioptimalkan agar tanda-tanda awal kekerasan dapat segera dikenali sebelum berujung pada hal-hal yang membahayakan jiwa,” kata Akmarawita saat ditemui pada Senin (19/10/2026).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya itu juga mendorong kepolisian menuntaskan penanganan kasus perundungan yang sedang diproses secara hukum.

Di sisi lain, ia meminta Pemkot Surabaya melibatkan seluruh unsur perangkat daerah, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW, untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

Akmarawita menilai perangkat wilayah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan penyuluhan perlu dioptimalkan dengan melibatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) agar pesan pencegahan kekerasan terhadap anak menjangkau keluarga secara lebih luas.

Edukasi tersebut, lanjutnya, diperlukan agar orang tua mampu memahami kondisi anak dan mengenali perubahan perilaku yang berpotensi menjadi tanda bahwa anak mengalami perundungan atau kekerasan.

“Perangkat di tingkat wilayah diharapkan aktif mengoptimalkan kegiatan edukasi dan penyuluhan dengan merangkul Kader Surabaya Hebat (KSH),” ujarnya.

Selain keluarga dan lingkungan masyarakat, sektor pendidikan juga dinilai memiliki peran strategis dalam mencegah perundungan. Akmarawita mendorong Pemkot Surabaya meningkatkan kepekaan seluruh tenaga pendidik, bukan hanya guru Bimbingan Konseling (BK).

Menurutnya, setiap guru perlu memiliki kemampuan mengenali perubahan perilaku, interaksi, maupun kondisi siswa yang dapat menjadi indikasi awal terjadinya perundungan.

“Setiap guru harus memiliki insting yang kuat ketika tanda-tanda perundungan itu mulai muncul, sehingga tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih awal,” tandasnya.

Akmarawita berharap penguatan koordinasi pemerintah, keterlibatan keluarga, pengawasan masyarakat, serta kepekaan tenaga pendidik dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya.

Ia menekankan, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak tidak kembali terulang.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *