SURABAYA (Kabarjawatimur) — Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto meminta Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan bantalan fiskal dalam APBD 2027 untuk mengantisipasi warga yang membutuhkan layanan dasar tetapi belum terakomodasi akibat persoalan data sosial ekonomi.
Hal itu disampaikan Achmad saat menjaring aspirasi warga dalam kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) 2 Surabaya, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, persoalan data, termasuk status desil, tidak boleh menjadi penghalang bagi warga yang secara faktual membutuhkan akses kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial.
“Data memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tetapi jangan sampai masyarakat yang secara kondisi memang membutuhkan justru tidak mendapatkan akses layanan dasar karena persoalan desil,” ujar Achmad.
Dalam reses tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait status dalam data sosial ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual keluarga.
Kerumitan muncul ketika kondisi ekonomi warga di lapangan tidak sepenuhnya tercermin dalam kategori desil. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.
Achmad menilai, pemerintah perlu menyiapkan skema perlindungan sosial alternatif bagi warga yang belum terakomodasi melalui mekanisme desil, tetapi berdasarkan verifikasi faktual memang membutuhkan intervensi pemerintah.
“Kalau memang ada warga yang membutuhkan dan kondisinya bisa diverifikasi, harus ada jalan keluarnya. Jangan sampai akses kesehatan dan pendidikan terhambat hanya karena persoalan data,” tegasnya.
Karena itu, Achmad mendorong agar APBD 2027 memiliki ruang fiskal yang dapat digunakan untuk menangani kondisi tertentu ketika persoalan pendataan berpotensi menimbulkan masalah sosial.
Menurutnya, bantalan fiskal tersebut bukan untuk mengabaikan sistem pendataan, melainkan menjadi jaring pengaman ketika terdapat warga yang membutuhkan tetapi belum terakomodasi dalam kategori desil.
Selain itu, ia meminta Pemkot Surabaya memperkuat mekanisme verifikasi berbasis kewilayahan. Informasi dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan dinilai penting untuk melengkapi data dan menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga secara lebih utuh.
“Jangan sampai kepentingan atau kebutuhan dasar warga Surabaya yang kurang beruntung secara ekonomi tidak ter-cover karena persoalan kebijakan pendataan. Pemerintah harus punya ruang fiskal untuk mengantisipasi kondisi seperti itu,” katanya.
Achmad menegaskan, kebijakan anggaran 2027 harus tetap berpijak pada kondisi riil masyarakat. Ketepatan data penting, tetapi perlindungan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan juga tidak boleh hilang hanya karena persoalan administrasi dan klasifikasi data.

