SWK Gundih Terancam Penataan, Tri Didik Pastikan 13 Pedagang Tak Asal Digusur

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperlebar akses keluar di kawasan Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Pasalnya, penataan akses tersebut berpotensi berdampak terhadap keberadaan sekitar 13 stan pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.

Namun, Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono, meminta para pedagang tidak perlu khawatir berlebihan. Menurutnya, rencana pelebaran akses memang pernah disampaikan PT KAI, khususnya bidang aset, dalam pembahasan bersama Komisi A DPRD Surabaya.

Akan tetapi, rencana tersebut belum berarti penggusuran dalam waktu dekat.

“Kalau untuk penggusuran itu masih lama. PT KAI, dalam hal ini bidang aset, pernah menyampaikan di komisi memang ada wacana akan dibuat pintu keluar ke sana, diperlebar,” ujar Tri Didik saat ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Senin (5/10).

Politisi yang akrab disapa Beldex itu menegaskan, PT KAI telah menyampaikan komitmen untuk tetap mengakomodasi keberadaan pedagang SWK apabila penataan kawasan tersebut nantinya benar-benar dilaksanakan.

Dengan demikian, menurutnya, tidak boleh ada relokasi yang dilakukan secara sepihak tanpa menyiapkan tempat pengganti bagi para pedagang.

“Tapi dengan catatan, dari kepala aset tetap mengakomodir SWK ini diberikan tempat. Jadi tidak asal gusur,” tegasnya.

Tri Didik menyebut, terdapat sekitar 13 stan PKL yang saat ini menempati kawasan tersebut. Dalam pembahasan yang ada, PT KAI diwacanakan menyiapkan lokasi baru bagi para pedagang.

Lokasi alternatif tersebut disebut berada di sisi utara kawasan dan masih merupakan aset PT KAI.

“Bagaimana ada sebuah solusi, para pedagang ini, PKL yang kurang lebih ada 13 stan, akan diberikan tempat oleh PT KAI,” jelasnya.

Meski demikian, Tri Didik menegaskan bahwa rencana tersebut belum masuk tahap pelaksanaan. Saat ini, prosesnya masih sebatas wacana dan belum ada tindak lanjut mengenai kapan penataan kawasan akan dimulai.

“Dalam proses itu, wacana itu proses tidak sekarang. Enggak tahu satu atau dua tahun lagi,” katanya.

Menurut Tri Didik, PT KAI sebenarnya sudah memiliki site plan terkait rencana penataan kawasan tersebut. Namun, pelaksanaan di lapangan maupun kepastian relokasi pedagang hingga kini belum dilakukan.

“Site plan sudah ada, cuma tindak lanjutnya belum,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut. Ia ingin kepentingan para pedagang tetap diperhatikan jika suatu saat rencana pelebaran akses benar-benar direalisasikan.

“Saya akan tetap mendampingi di sana. Pas sudah ada aset lain,” pungkasnya.

Dengan demikian, rencana pelebaran akses keluar PT KAI di kawasan Gundih saat ini belum dapat dimaknai sebagai penggusuran dalam waktu dekat. Nasib 13 pedagang SWK masih diupayakan tetap terakomodasi, dengan opsi relokasi ke lahan lain yang juga merupakan aset PT KAI.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *