Modus Pacar Palsu, 5 Pelaku Curas di Sukomanunggal Gasak Motor Korban

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Modus kejahatan dengan memanfaatkan perkenalan melalui perempuan kembali terjadi di Kota Surabaya. Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan Raya Simogunung, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku, masing-masing berinisial IN (21) asal Pakal Barat Lapangan, EW (26), asal Simo Gunung, RA (23), asal Kembang Kuning, FI (26), asal Banyu Urip Kidul dan AA (21) asal Wonosari Kidul. Sementara korban diketahui berinisial MAP.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhiyar menjelaskan, aksi tersebut diduga dilakukan dengan modus yang cukup rapi. IN, seorang perempuan, terlebih dahulu berkenalan secara acak dengan pria melalui komunikasi pribadi. Setelah terjalin komunikasi, korban kemudian diajak bertemu layaknya seseorang yang hendak menemui pacar atau teman dekat.

“Korban yang tidak menaruh curiga kemudian datang ke lokasi pertemuan. Namun, tanpa disadari korban, pertemuan tersebut ternyata telah menjadi bagian dari skenario komplotan untuk merampas sepeda motor,” kata Kompol M. Akhiyar, Senin (5/10/2026).

Korban Dibuntuti hingga Ditendang

Saat korban menuju lokasi yang telah disepakati, tiga pelaku lainnya, yakni EW, RA dan FI, diduga membuntuti korban.

Ketika situasi dianggap memungkinkan, ketiga pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan. Korban ditendang hingga terjatuh. Dalam kondisi tersebut, para pelaku kemudian merampas sepeda motor milik korban dan melarikan diri.

” Tersangka AA ini, diduga memiliki peran membantu menjual sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut,” tambah Akhiyar.

Aksi komplotan ini akhirnya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Satu per satu, kelima pelaku kemudian diamankan di rumah masing-masing.

Polisi Bongkar Peran Masing-masing Pelaku

Dari hasil penyelidikan sementara, masing-masing pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi curas tersebut. IN berperan sebagai pemancing korban dengan mengajak bertemu, sementara EW, RA dan FI diduga melakukan pembuntutan hingga aksi kekerasan dan perampasan kendaraan.

Sedangkan AA diduga membantu dalam proses penjualan sepeda motor yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal, terlebih jika komunikasi tersebut dilakukan melalui perkenalan secara acak.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya dan sebaiknya memilih lokasi pertemuan yang aman serta ramai apabila hendak bertemu dengan orang yang baru dikenal.

Kasus curas di Jalan Raya Simogunung, Sukomanunggal, tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *