Dua Tahun Jadi Senator Jatim, Ning Lia Kawal Isu Gizi, Pendidikan hingga Pertanahan

JAKARTA – Dua tahun menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama tidak sekadar hadir dalam ruang-ruang kelembagaan. Aspirasi masyarakat daerah dibawanya ke tingkat nasional melalui gagasan, pengawasan, serta keterlibatan dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis.

Sejak dilantik pada 1 Oktober 2024, senator yang akrab disapa Ning Lia itu menjadikan persoalan konkret masyarakat sebagai pijakan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

Beragam isu menjadi perhatian, mulai Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, Transfer ke Daerah (TKD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pertanahan, pelayanan haji, hingga arah pembangunan nasional jangka panjang.

Sebagai lembaga representasi daerah, DPD RI memiliki mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 22C dan Pasal 22D UUD 1945. DPD RI memiliki kewenangan mengajukan dan ikut membahas rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan kepentingan daerah, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang pada bidang tersebut.

Kewenangan itu diperkuat melalui UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Karena itu, kerja seorang senator tidak berhenti pada kehadiran di ruang sidang. Tantangannya adalah bagaimana suara masyarakat daerah diterjemahkan menjadi masukan dan gagasan dalam kebijakan nasional.

MBG: Gizi Sekaligus Penggerak Ekonomi Daerah

Salah satu isu yang mendapat perhatian Ning Lia sejak awal masa jabatannya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam 100 hari pertama sebagai senator, Ning Lia melihat MBG bukan semata program pemenuhan kebutuhan gizi. Program tersebut, menurutnya, juga memiliki potensi menjadi penggerak ekonomi lokal apabila rantai pasoknya melibatkan petani, peternak, koperasi, UMKM hingga pelaku usaha pangan di daerah.

Gagasan tersebut kemudian diikuti dengan keterlibatannya dalam pengawasan pelaksanaan MBG di Jawa Timur.

Bersama pemerintah daerah, DPD RI turut mendorong perluasan dapur MBG agar cakupan penerima manfaat meningkat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar dapur.

Pada November 2025, Ning Lia juga turun langsung dalam peresmian Dapur Sehat BGN di Surabaya yang dirangkaikan dengan edukasi gizi dan pemberian bantuan kepada masyarakat.

Bagi Ning Lia, keberhasilan program nasional tidak cukup diukur dari banyaknya penerima manfaat. Dampak ekonomi dan keberlanjutan program di daerah juga menjadi bagian penting yang harus dikawal.

Pendidikan: Jangan Hanya Negeri

Sebagai anggota Komite III DPD RI, perhatian Ning Lia juga diarahkan pada sektor pendidikan.

Ia mendorong agar kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada sekolah negeri, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta, pemerataan tenaga pendidik, perlindungan guru, serta pemenuhan hak peserta didik penyandang disabilitas.

Dalam pembahasan kebijakan pendidikan, Lia mendorong redistribusi guru ASN ke sekolah swasta yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Menurutnya, redistribusi tersebut harus ditopang basis data yang akurat agar penempatan guru benar-benar sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas, persoalan pendidikan inklusif dan beban administratif guru juga menjadi perhatian.

Benang merah pemikirannya adalah pendidikan harus dibangun secara adil, inklusif dan berdasarkan kebutuhan riil daerah.

TKD dan Ketahanan Fiskal Daerah

Persoalan kapasitas fiskal daerah menjadi perhatian berikutnya.

Dalam pembahasan Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2026, Ning Lia mengingatkan agar kebijakan fiskal nasional tetap mempertimbangkan kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik.

Menurutnya, penguatan otonomi daerah tidak cukup hanya melalui pembagian kewenangan. Daerah juga membutuhkan kapasitas fiskal yang memadai agar mampu menjalankan pelayanan publik, termasuk pendidikan dan layanan sosial.

Persoalan fiskal tersebut kemudian beririsan dengan agenda penguatan badan usaha milik daerah.

BUMD: Mendorong Kemandirian Ekonomi

Pada 2026, Ning Lia terlibat dalam uji sahih RUU tentang BUMD yang digelar Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Surabaya.

Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya penguatan modal daerah serta pengembangan BUMD agar mampu menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi regional.

Bank Jatim menjadi salah satu contoh yang dibahas.

Menurut Ning Lia, bank pembangunan daerah memiliki ruang untuk memperkuat kapasitas bisnis sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Jawa Timur.

Ia juga melihat kerja sama melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai salah satu opsi yang dapat digunakan untuk memperkuat daya saing bank daerah.

Pertanahan: Kepastian Hukum untuk Masyarakat

Memasuki September 2026, perhatian Ning Lia menyentuh persoalan pertanahan.

Dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Jawa Timur, Lia menjadi senator tuan rumah dalam agenda penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan.

Persoalan pertanahan dinilai penting karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Mulai konflik kepemilikan, sengketa tanah garapan, pengadaan tanah, perubahan fungsi lahan hingga persoalan yang kerap disebut sebagai mafia tanah.

Forum tersebut menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjadi bahan dalam penyusunan DIM RUU Pertanahan.

Bagi Ning Lia, regulasi pertanahan harus mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

PPHN dan Arah Indonesia Jangka Panjang

Jejak pemikiran Ning Lia juga tidak berhenti pada persoalan sektoral.

Ia terlibat dalam pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang berkaitan dengan arah pembangunan nasional jangka panjang.

Gagasan tersebut ditempatkan dalam kerangka pentingnya kesinambungan pembangunan agar agenda nasional tidak kehilangan arah ketika terjadi pergantian pemerintahan.

Dalam perspektif itu, aspirasi daerah tidak hanya dibawa untuk menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menjadi bagian dari pembicaraan mengenai desain pembangunan Indonesia di masa mendatang.

Haji: Negara Harus Hadir di Pengalaman Jemaah

Saat melakukan pengawasan persiapan penyelenggaraan haji 2025, Ning Lia juga menyoroti berbagai aspek yang bersentuhan langsung dengan jemaah.

Mulai sosialisasi alur ibadah, transportasi, konsumsi, akses air minum hingga kenyamanan akomodasi menjadi bagian yang diperhatikan.

Menurutnya, kualitas penyelenggaraan haji tidak cukup dilihat dari aspek administratif. Pengalaman jemaah selama menjalankan ibadah juga menjadi ukuran penting pelayanan negara.

Pendekatan tersebut memperlihatkan pola yang sama dalam berbagai isu yang diperjuangkannya: kebijakan pada akhirnya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dari Aspirasi Menjadi Kebijakan

Jika ditarik benang merah, berbagai isu yang diperjuangkan Ning Lia selama dua tahun memiliki satu titik temu: bagaimana persoalan konkret masyarakat daerah diterjemahkan menjadi agenda kebijakan nasional.

MBG berbicara tentang gizi sekaligus ekonomi lokal.

Pendidikan berbicara tentang pemerataan dan inklusivitas.

TKD menyangkut kemampuan fiskal daerah.

BUMD berkaitan dengan kemandirian ekonomi.

Pertanahan menyentuh kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.

Sementara PPHN berbicara tentang kesinambungan pembangunan nasional.

Semangat tersebut juga terlihat dari aktivitas Ning Lia yang tetap berupaya menjaga kedekatan dengan masyarakat. Di luar agenda kelembagaan, ia masih turun langsung dalam berbagai kegiatan warga dan berbaur dalam kegiatan kemasyarakatan di Jawa Timur.

Di tingkat kelembagaan, keterlibatannya berlangsung melalui sejumlah alat kelengkapan DPD RI, termasuk Komite I, Komite III dan PPUU.

Dua tahun pengabdian itu setidaknya memperlihatkan tiga tahapan kerja seorang senator: mendengar aspirasi, merumuskan gagasan, kemudian membawa gagasan tersebut ke ruang kebijakan.

Bagi Ning Lia, menjadi senator bukan sekadar menjalankan aktivitas di Senayan. Mandat tersebut merupakan tanggung jawab untuk memastikan suara masyarakat daerah tetap hadir dalam proses perumusan kebijakan nasional.

“Dari daerah untuk Indonesia bukan hanya sebuah jargon. Di dalamnya ada tanggung jawab untuk mendengar, menyerap, memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat agar menjadi bagian dari kebijakan nasional. Pengabdian harus dibangun dengan kebersamaan, cinta kepada daerah dan ketulusan untuk Indonesia yang lebih hebat dan bermartabat,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *