SURABAYA (KabarJawatimur) — Tingginya angka perceraian di Jawa Timur menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga. Upaya pencegahan dinilai tidak boleh baru dilakukan ketika rumah tangga sudah berada di ambang perpisahan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Hj. Lilik Hendarwati, mengatakan persoalan keluarga tidak bisa lagi sepenuhnya dipandang sebagai urusan privat. Menurutnya, kondisi keluarga memiliki kaitan langsung dengan ketahanan sosial masyarakat.
Hal itu disampaikan Lilik dalam Sosialisasi Dewan DPRD Jawa Timur bertema “Penguatan Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Ketahanan Sosial Masyarakat”, Sabtu (29/8/2026).
“Kalau kita ingin membangun masyarakat yang aman, rukun, peduli, sejahtera dan tangguh menghadapi perubahan, maka jangan hanya membangun lingkungannya. Bangun juga keluarganya,” ujar Lilik.
Ia menyoroti data perceraian di Jawa Timur yang menunjukkan tingginya persoalan rumah tangga. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang diberitakan ANTARA, tercatat 79.270 perkara perceraian pada 2023 dan meningkat menjadi 79.309 perkara pada 2024.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 52.185 perkara perceraian. Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor terbesar dengan 17.211 perkara, disusul persoalan ekonomi sebanyak 16.468 perkara.
“Angka ini harus membuat kita aware. Jangan sampai kita baru bicara tentang ketahanan keluarga ketika keluarga sudah berada di ujung perceraian. Pencegahan harus dimulai jauh sebelumnya,” tegasnya.
Menurut Lilik, tekanan ekonomi, kesibukan orang tua, minimnya komunikasi, pengaruh media sosial, pergaulan, narkoba, judi online, kekerasan dalam rumah tangga hingga persoalan keteladanan dapat menjadi faktor yang membuat keluarga semakin rentan.
Karena itu, ia mendorong keluarga menjadi ruang pertama bagi setiap anggotanya untuk merasa aman, didengar dan mendapatkan dukungan.
Lilik juga menilai pemerintah dan legislatif mempunyai tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang mendukung ketahanan keluarga. Pembangunan, kata dia, tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus memperkuat kualitas manusia.
“Rumah adalah basis terkecil masyarakat. Kalau rumah-rumah kita kuat, insyaallah masyarakat kita kuat. Kalau keluarga-keluarga kita tangguh, maka ketahanan sosial masyarakat juga akan tumbuh,” katanya.
Untuk mendorong ketahanan keluarga, Lilik memperkenalkan Gerakan 3M Keluarga Tangguh, yakni Mendengar, Menguatkan dan Menjaga.
Pertama, Mendengar. Orang tua diminta memberikan ruang kepada anak untuk bercerita, sementara pasangan suami istri juga perlu membangun komunikasi tanpa terburu-buru saling menghakimi.
“Dengarkan cerita anak. Beri ruang pasangan berbicara. Jangan terburu-buru menghakimi. Hadir ketika keluarga membutuhkan,” pesannya.
Kedua, Menguatkan. Keluarga harus menjadi tempat pertama untuk memberikan dukungan, termasuk ketika salah satu anggota keluarga mengalami kegagalan.
“Berikan apresiasi, dampingi ketika gagal, jangan mempermalukan anggota keluarga. Jadilah tempat pertama untuk pulang,” ujarnya.
Ketiga, Menjaga. Keluarga dinilai harus menjadi benteng pertama dalam menghadapi berbagai ancaman, seperti narkoba, judi online, kekerasan, pergaulan negatif, hoaks hingga penyalahgunaan media sosial.
“Keluarga tangguh bukan keluarga yang sempurna. Keluarga tangguh adalah keluarga yang tidak berhenti saling menjaga, tetap bersama ketika menghadapi masalah, mau berbicara dan mendengarkan, serta saling menguatkan ketika ada yang lemah,” tutur Lilik.
Ia berharap penguatan ketahanan keluarga tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diterapkan menjadi kebiasaan sehari-hari.
Lilik pun mengajak orang tua, pasangan suami istri, tokoh masyarakat, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menjadikan keluarga sebagai investasi sosial jangka panjang.
“Bangsa yang kuat tidak tiba-tiba lahir dari gedung-gedung pemerintahan. Bangsa yang kuat lahir dari rumah-rumah yang di dalamnya ada cinta, komunikasi, keteladanan dan saling menjaga,” katanya.
Ia mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dengan prinsip sederhana: mendengar sebelum menghakimi, menguatkan sebelum menyalahkan, dan menjaga sebelum kehilangan.
“Pulang membawa perubahan. Karena keluarga tangguh adalah awal dari masyarakat yang tumbuh, dan masyarakat yang tangguh adalah fondasi bagi bangsa yang kuat,” pungkasnya.

