Parkir Gratis di Surabaya, Josiah Usul Bayar Sekaligus Lewat Pajak Kendaraan

SURABAYA (KabarJawatimur) — Persoalan pengelolaan parkir di tepi jalan umum Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael, mendorong perubahan mendasar dalam sistem parkir untuk menekan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Josiah mengusulkan agar pungutan parkir secara langsung kepada masyarakat dihapus. Sebagai gantinya, biaya parkir dapat dibayarkan secara tahunan dan diintegrasikan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui STNK.

Menurutnya, skema tersebut perlu dipertimbangkan karena penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum dinilai masih jauh dari potensi yang dimiliki Kota Surabaya.

Meski mendorong perubahan sistem, Josiah tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perhubungan, yang selama ini melakukan pembenahan dan penertiban perparkiran.

“Saya pribadi mengapresiasi langkah-langkah tegas dan kerja keras Pemkot Surabaya, terutama Dishub dalam mengatasi permasalahan parkir di Surabaya,” kata Josiah, Senin (31/8/2026).

Ia mengatakan, dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026, belum terlihat peningkatan signifikan terhadap pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum.

Hingga Agustus 2026, realisasi PAD dari sektor tersebut disebut masih berada di kisaran Rp15 miliar, atau sekitar 21 persen dari target yang ditetapkan.

Kondisi itu, menurut Josiah, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola pengelolaan parkir yang selama ini diterapkan. Ia menilai penanganan parkir tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh.

“Kita support Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Dishub dalam pembenahan sistem parkir di Surabaya. Tetapi saya kira perlu perubahan cara penanganan parkir yang lebih ekstrem untuk menekan kebocoran, bukan hanya penegakan aturan,” ujarnya.

Josiah berharap pemerintah dapat mempertimbangkan skema parkir yang lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi dengan sistem perpajakan kendaraan.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan pembayaran parkir secara langsung setiap kali menggunakan fasilitas parkir tepi jalan, sementara pemerintah tetap memiliki mekanisme untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Usulan parkir gratis di titik jalan dengan pembayaran tahunan melalui pajak kendaraan itu kini menjadi salah satu gagasan yang ditawarkan untuk membenahi tata kelola parkir Surabaya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *