Didik Beldex Minta Front Office Dispendukcapil Siola Ramah Layani Warga

SURABAYA (KabarJawaTimur) — Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tri Didik Adiono, meminta petugas front office Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya di Gedung Siola bersikap ramah dalam melayani warga.

Didik menilai petugas front office merupakan garda terdepan sekaligus wajah pelayanan publik. Karena itu, keramahan dan sikap profesional harus menjadi standar utama ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Front office itu pelayanan mendasar, apalagi sebagai front desk dia adalah front line di depan. Jadi, petugas itu pertama harus ramah dalam kondisi apa pun, baik kondisi capek, ada persoalan di rumah, tetapi harus melayani masyarakat ini dengan baik,” ujar Tri Didik Adiono di Surabaya, Senin (31/8/2026).

Politisi PDI Perjuangan Surabaya yang akrab disapa Didik Beldex itu mengatakan, Dispendukcapil merupakan dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Hal serupa juga berlaku pada pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, buruknya pelayanan di lini terdepan dapat berdampak terhadap citra instansi secara keseluruhan.

“Apabila pelayanan yang paling depan tidak bagus, itu dampaknya secara tidak langsung yang kena adalah dinasnya, kecamatan, dan kelurahan,” katanya.

Didik menilai petugas front office semestinya sudah mendapatkan pelatihan mengenai pelayanan publik, termasuk kemampuan komunikasi dan menghadapi berbagai karakter masyarakat.

“Front office itu sebagai penerima tamu, penerima pelayanan pertama, itu kan sudah dilatih dengan benar. Dilatih public speaking dan lain sebagainya. Kenapa kalau untuk perusahaan swasta bisa tetapi untuk pemerintah tidak bisa melakukan itu? Ini kan jadi tanda tanya,” ungkapnya.

Ia mencontohkan pelayanan di sektor perbankan yang menurutnya menempatkan keramahan sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di bank sebagai front line itu rata-rata meskipun tidak cantik tapi ramah. Ada persoalan pun dia di rumah, tetapi dia tetap melayani masyarakat dengan baik. Jadi itu wajib hukumnya,” tegas Didik.

Karena itu, Didik meminta agar petugas yang tidak mampu memberikan pelayanan dengan baik tidak ditempatkan di lini terdepan.

“Kalau salah seorang personal tidak melakukan itu sebagai front office atau front line di layanan Dispendukcapil Kota Surabaya, ganti dia, taruh di belakang,” ujarnya.

Didik menegaskan, setiap petugas pelayanan publik harus memegang prinsip 3S, yakni Senyum, Salam, dan Sapa. Menurutnya, penerapan prinsip tersebut menjadi bagian penting untuk menciptakan pelayanan administrasi kependudukan yang humanis dan nyaman bagi warga.

“Petugas layanan publik harus memegang erat prinsip 3S, yaitu Senyum, Salam, dan Sapa,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *