GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sebanyak 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) atau sejenis Mariyuana dan 12 terduga pelaku di sebuah kawasan pergudangan di Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).
“Tim gabungan dari BNN dan Bea Cukai awalnya mencurigai adanya kiriman kontainer dari Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers, Kamis (2/7/2026).
Begitu diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi X-Ray, kontainer tersebut berisi sejumlah koper dan kardus lateks. Saat diamati lebih dalam, isinya diketahui berupa bunga dan batang tanaman ganja (cannabis/mariyuana) yang diduga diselundupkan dari Thailand.
Tim langsung menyergap, melainkan melakukan pendalaman terlebih dahulu dan mengikuti proses distribusi barang dengan dua truk yang akhirnya menuju pergudangan di wilayah Cerme, Gresik.
“Setibanya memasuki wilayah Gresik, tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh tim gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut,” ujar Suyudi.
Dalam operasi penyergapan tersebut, petugas mengamankan empat unit truk beserta barang bukti narkotika yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks.
BNN memerinci, dari masing-masing koper berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus sehingga total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton. Sementara itu, narkotika yang dikemas dalam 80 bal kardus lateks berjumlah sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.
“Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” jelasnya.
Sementara itu, 12 orang terduga pelaku yang diamankan memiliki latar belakang peran yang berbeda. Mulai dari sopir truk, pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, oknum petugas pelabuhan hingga seorang WNA asal China yang diduga pemilik gudang tersebut.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Komjen Suyudi Ario Seto.
Diduga jaringan internasional tersebut dikendalikan oleh dua WNA yang berada di Negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.
Reporter : Azharil Farich

