SURABAYA( Kabarjawatimur.com) – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur memastikan proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan lancar hingga hari kelima pelaksanaan. Hingga saat ini, tidak ditemukan antrean panjang di sekolah-sekolah yang menjadi lokasi layanan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan layanan di seluruh wilayah Jawa Timur. Berdasarkan laporan yang diterima, proses verifikasi dan validasi berjalan tertib tanpa adanya penumpukan pemohon.
“Alhamdulillah, pengambilan PIN berjalan lancar hingga hari ini dan tidak ada antrean panjang di sekolah-sekolah,” ujar Aries, Selasa (2/6/2026).
Data Dindik Jatim mencatat sebanyak 117.323 pengajuan PIN telah masuk untuk proses verifikasi dan validasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.963 calon peserta didik telah berhasil memperoleh PIN yang akan digunakan untuk mengikuti tahapan pendaftaran SPMB berikutnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026, Dindik Jatim telah menyiapkan sekitar 1.495.200 PIN yang disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta didik di seluruh Jawa Timur.
Aries memperkirakan jumlah pengajuan PIN akan terus meningkat seiring diterbitkannya Surat Keterangan Lulus (SKL) oleh sekolah asal. Peningkatan pendaftaran mulai terlihat sejak awal Juni 2026.
Selain itu, Dindik Jatim juga memperjelas mekanisme pelayanan administrasi, khususnya terkait persyaratan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD), guna memperlancar proses verifikasi data calon peserta didik.
Ia menegaskan seluruh operator sekolah telah diinstruksikan untuk memberikan penjelasan secara rinci kepada orang tua maupun calon peserta didik agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran maupun pemilihan jalur masuk.
“Operator harus memastikan data yang diinput sudah benar agar tidak menghambat proses pendaftaran,” tegasnya.
Aries juga menjelaskan bahwa jalur mutasi hanya diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, baik ASN, pegawai BUMN, maupun pekerja swasta pada badan usaha berbadan hukum. Jalur tersebut memiliki kuota sebesar tiga persen dari total daya tampung sekolah.
Dindik Jatim memastikan pelaksanaan SPMB 2026 hingga saat ini berlangsung tanpa kendala berarti dan terus mengedepankan prinsip pelayanan yang transparan, tertib, serta mudah diakses oleh masyarakat.

