SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya selama Eri Cahyadi menjalankan ibadah haji.
Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Surabaya tetap berjalan normal selama wali kota menjalani cuti besar untuk menunaikan ibadah haji.
Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji mengatakan dirinya siap menjalankan tugas harian wali kota selama masa penugasan berlangsung.
“Saya siap menggantikan tugas harian wali kota,” ujar Armuji, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Eri Cahyadi sejak 11 Mei 2026, Armuji akan menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota Surabaya mulai 18 Mei hingga 12 Juni 2026.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan ketika kepala daerah mengambil cuti besar. Dalam ketentuannya, tugas harian kepala daerah dilimpahkan kepada wakil kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Selama menjabat sebagai Plh Wali Kota Surabaya, Cak Ji akan bertanggung jawab menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari, termasuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta administrasi pemerintahan di lingkungan Balai Kota Surabaya tetap lancar.
Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh program dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya selama Wali Kota Eri Cahyadi menjalankan ibadah haji.

