Istri Pelaku IKP Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Joki UTBK/SNBT


SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Penanganan kasus dugaan praktik joki UTBK/SNBT di Polrestabes Surabaya terus berlanjut. Pada Senin (11/5/2026), Mega Mustikawati Safitri Usman menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret suaminya, I Komang Parama Pandita (41), yang diduga terlibat dalam praktik joki UTBK/SNBT.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan guna mengungkap dugaan jaringan dan modus operandi praktik perjokian dalam pelaksanaan UTBK/SNBT.
Dalam pemeriksaan itu, Mega hadir didampingi para kuasa hukumnya, yakni Iwan Hardianto, Tasbit Al Jauhari, dan Karya Bima Satria Yuwono.
Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui terkait perkara tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, serta tuntas,” ujar tim kuasa hukum usai pemeriksaan.
Hingga kini, penyidik Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh kasus dugaan joki UTBK/SNBT tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *