DLH Gresik Stop Pembuangan Limbah Industri di Perbatasan Gedangan-Wadeng, Para Pihak Terancam Sanksi Lebih Berat

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap aktivitas pembuangan limbah industri ilegal di jlan poros Desa Gedangan berbatasan Dusun Petiyin, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu.

Langkah ini diambil setelah pihak DLH Gresik menerima aduan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah yang mencemari lingkungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung turun untuk verifikasi.

Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Gresik, Jauzi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan sekaligus pengambilan sampel material limbah untuk diuji di laboratorium.

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa aktivitas pembuangan limbah industri tersebut belum memenuhi ketentuan pengelolaan limbah yang berlaku,” ujarnya pada Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan hasil tersebut, DLH Gresik menjatuhkan sejumlah sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terlibat. Di antaranya, menghentikan seluruh kegiatan pembuangan limbah padat konstruksi di lokasi tersebut.

Selain itu, pihak pengangkut limbah diwajibkan melakukan pembersihan atau clean up terhadap area yang telah tercemar. “Tak hanya itu, para pihak juga diminta untuk melaporkan progres pembersihan kepada kami sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.

Jauzi menyampaikan, pihaknya juga memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan yang terlibat, yakni PT XGI (salah satu perusahaan di Kawasan JIIPE Manyar), PT BK, CV IM, serta pihak penyewa lahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jauzi menegaskan, jika para pelaku masih nekat melakukan pelanggaran serupa, maka sanksi yang lebih berat akan diberlakukan. “Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak dengan sanksi yang lebih tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Petiyin terdampak aktivitas ilegal itu. Diduga, limbah industri berupa bekas material dan sejenisnya dikirim dari salah satu kawasan industri di Kecamatan Manyar.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *