Sinergi Tangani Anak Putus Sekolah, Dzakwan Kembali Lanjutkan Pendidikan di PKBM

Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Kepedulian terhadap masa depan generasi muda kembali diwujudkan melalui sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam menangani persoalan anak putus sekolah. Berkat kolaborasi tersebut, Dzakwan, seorang remaja asal Surabaya yang sempat terhenti pendidikannya, kini kembali melanjutkan belajar melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).


Dzakwan sebelumnya tercatat sebagai siswa salah satu SMK swasta di kawasan Jalan Jojoran. Namun pada semester dua tahun 2024, ia terpaksa berhenti sekolah akibat tekanan ekonomi keluarga. Sejak sang ayah wafat, Dzakwan harus ikut bekerja demi membantu kebutuhan rumah tangga sekaligus menopang pendidikan adiknya.


Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Syaiful Arifin selaku pengurus RT setempat. Aduan itu diteruskan kepada Arif Lila Wijanarka atau yang akrab disapa Abah Lila, staf khusus Anggota DPR RI Komisi X, Reni Astuti, sebagai upaya mencari jalan keluar agar Dzakwan tetap dapat memperoleh hak pendidikannya.


Menindaklanjuti laporan itu, dilakukan outreach langsung ke kediaman Dzakwan guna melihat kondisi nyata di lapangan sekaligus memastikan langkah bantuan yang tepat. Hasilnya, Dzakwan kini resmi kembali menempuh pendidikan di PKBM Kusuma Jaya, Jalan Simolawang 59 Surabaya.


Meski demikian, proses tersebut masih menghadapi kendala administratif. Data pendidikan Dzakwan belum masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berpotensi menghambat penerbitan ijazah saat kelulusan nanti.


Untuk mengatasi hal tersebut, koordinasi intensif dilakukan bersama pihak PKBM Kusuma Jaya yang diwakili Bu Rika serta Dinas Pendidikan Kota Surabaya melalui bagian PKBM, Pak Eko. Dari hasil pembahasan, solusi yang disepakati adalah melakukan proses penarikan data dari sekolah asal ke PKBM agar dapat tercatat resmi dalam sistem Dapodik.


β€œIni menjadi perhatian bersama agar anak-anak yang sempat terhenti pendidikannya tetap mendapatkan haknya secara utuh,” ujar Abah Lila.


Saat ini, tahapan administrasi masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga agar proses perpindahan data dapat segera diselesaikan secara resmi.


Kasus Dzakwan menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi. Dengan kepedulian bersama dan gerak cepat semua pihak, harapan untuk melanjutkan pendidikan tetap dapat diwujudkan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *