“Anak Kena Tembak, Orang Tua Justru Disuruh Minta Maaf”DPRD Jatim Fasilitasi Hearing Kasus Peluru Nyasar di Gresik

GRESIK ( Kabarjawatimur.com) — Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai dua siswa SMP Negeri di Gresik kian menjadi sorotan. DPRD Jawa Timur turut memfasilitasi hearing guna mengurai fakta dan memastikan penanganan berjalan transparan serta berkeadilan.

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedy Irwansa, bersama Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, serta anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi.di Ruang Banmus DPRD Jawa Timur.

Dalam forum tersebut, DPRD Jatim menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh terulang kembali dan harus menjadi bahan evaluasi serius, khususnya terkait standar keamanan penggunaan senjata api.

“Ini menjadi peringatan keras. Jangan sampai kejadian peluru nyasar seperti ini terulang kembali. Aspek keamanan harus benar-benar diperhatikan,” tegas Dedy.

Di sisi lain, orang tua korban, Dewi Murniati, membeberkan kronologi panjang yang dinilai sarat kejanggalan. Peristiwa bermula pada 17 Desember 2025 saat dua siswa, DFH (14) dan ROH (15), terkena dugaan peluru nyasar ketika mengikuti kegiatan sekolah.

Ia menyebut, setelah kejadian, ada perwakilan kesatuan yang datang dan meminta agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan serta tidak dilaporkan atau dipublikasikan. Namun dalam prosesnya, keluarga justru mengalami berbagai tekanan.

Mulai dari tertundanya operasi korban akibat perdebatan soal fasilitas rumah sakit, hingga adanya permintaan penyerahan proyektil peluru yang telah diangkat dari tubuh korban. Permintaan tersebut ditolak karena dianggap sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, Dewi juga mengungkap bahwa dalam proses mediasi, pihaknya tidak mendapatkan kejelasan terkait tanggung jawab jangka panjang, termasuk pemulihan fisik dan psikis korban. Bahkan, dalam draft perdamaian yang diajukan pihak kesatuan, keluarga korban justru diminta membuat permohonan maaf kepada institusi.


“Anak kami jadi korban, tapi kami justru diminta minta maaf. Ini yang kami tidak bisa terima,” ujarnya.


Upaya hukum pun ditempuh dengan melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Namun, Dewi mengaku kembali menghadapi sikap yang dinilai kurang empatik saat proses pengaduan berlangsung.


DPRD Jawa Timur melalui hearing tersebut menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, DPRD juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur latihan, guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.


Kasus ini diharapkan dapat diusut secara transparan, memberikan keadilan bagi korban, serta menjadi momentum perbaikan sistem agar keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *