Sidoarjo ( Kabarjawatimur.com) – Anggota Lia Istifhama menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, digitalisasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini. Karena itu, penerapan teknologi dalam sistem demokrasi desa dianggap sebagai langkah yang relevan dan progresif.
“Sekarang hampir semua aktivitas sudah berbasis digital, mulai dari transaksi di kaki lima hingga restoran, bahkan sistem parkir pun sudah digital. Karena itu, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan, termasuk dalam Pilkades serentak,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Sebagai anggota Komite III DPD RI, Lia juga menyoroti tingginya penggunaan gawai di tengah masyarakat sebagai faktor pendukung utama implementasi e-voting. Menurutnya, kemudahan akses informasi yang didukung jaringan internet yang semakin luas membuat masyarakat semakin siap beradaptasi dengan sistem digital.
“Hampir semua orang menggunakan gadget, bahkan tidak sedikit yang memiliki lebih dari satu perangkat. Ini menunjukkan kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem digital, termasuk dalam proses demokrasi seperti Pilkades,” jelasnya.
Dukungan serupa turut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin. Politikus yang akrab disapa Kaji Rizza itu menilai, penerapan e-voting merupakan langkah maju yang mampu menghadirkan efisiensi, baik dari sisi biaya maupun teknis pelaksanaan.
Ia juga menyebut bahwa sistem e-voting telah terbukti berhasil diterapkan di sejumlah daerah lain, salah satunya di Magetan, sehingga layak untuk diadopsi di Sidoarjo.
“Penerapan e-voting dalam Pilkades Sidoarjo 2026 adalah langkah maju yang lebih mudah, lebih murah, dan sudah terbukti efektif di daerah lain. Karena itu, kami mendukung penuh pelaksanaannya,” tegasnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, penerapan e-voting diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa, sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi dalam proses pemilihan kepala desa di Sidoarjo.

