RPH Halal Tingkat Provinsi Disiapkan JGU, Target Beroperasi Akhir 2026

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Upaya memperkuat ekosistem industri halal di Jawa Timur terus digenjot. Salah satu langkah strategis dilakukan PT Jatim Graha Utama (JGU) dengan menyiapkan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) halal tingkat provinsi yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.

Gagasan tersebut disampaikan Direktur Keuangan PT JGU, Firman Dwi Kriatmojo, sebagai respons atas dorongan DPRD Jawa Timur agar BUMD lebih inovatif dan visioner dalam mengelola usaha daerah.

Dorongan itu sebelumnya disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi.

Firman menjelaskan, selama ini RPH bersertifikat halal masih didominasi di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, JGU berupaya menghadirkan fasilitas serupa di level provinsi guna memperluas jangkauan layanan dan memperkuat rantai pasok daging halal.

“Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menegaskan, rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam memperkuat ekosistem produk halal di wilayahnya.

Sebagai holding company, PT JGU membawahi sejumlah anak usaha, antara lain PT Jatim Prasarana Utama (JPU), PT Puspa Agro, dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL). Nantinya, operasional RPH halal direncanakan dijalankan oleh PT Puspa Agro yang dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur.

“RPH halal pertama di tingkat provinsi ini ditargetkan beroperasi di akhir tahun 2026. Nantinya dioperasikan lewat anak perusahaan kami, PT Puspa Agro,” jelasnya.

Lebih lanjut, RPH halal tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat pemotongan hewan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat penguatan rantai pasok daging halal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dengan posisi Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan produksi dan konsumsi daging terbesar di Indonesia, kehadiran fasilitas ini dinilai akan memberikan nilai tambah bagi sektor pangan halal sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan industri pengolahan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *