SURABAYA ,(Kabarjawatimur.com)- Wanita inisial CR (39) asal Jalan Raya Letnan Abdullah Kel. Tanjung Jati Kec. Kamal Kab. Bangkalan ditangkap Reskrim Polsek Gununganyar Surabaya setelah diketahui melarikan unit kendaraan roda dua.
Pelaku ini bermodus menyewa harian ke korban inisial AESY di Gununganyar dengan biaya sewa 100 ribu perharinya. Sekali dua kali pembayaran lancar, namun setelah itu pelaku menghilang berikut kendaraan yang disewanya.
Kasus tersebut kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Gununganyar yang langsung ditindaklanjuti.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyatakan, korban menyewakan motor awalnya pada. Sabtu 16 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku menyewa kendaraan sepeda motor Honda NoPol L 4481 LT.
CR ini awalnya menyewa selama 3 hari mulai tanggal 16 Juni 2026 sampai tanggal 19 Juni 2026 dengan biaya sewa per hari sebesar Rp. 100.000.
“Kemudian CR melakukan perpanjangan sewa setiap harian, hingga mengalami tunggakan pembayaran selama 25 hari dan tidak ada pembayaran,” kata AKP Hadi, Jumat (18/9/2026).
Hampir sebulan tak lakukan konfirmasi terkait sewa menyewa dan korban juga sudah melakukan komunikasi dengan CR melalui Whatshap dan memberikan surat somasi agar segera membayar serta mengembalikan kendaraan.
Karena tidak ada kesepakatan, kemudian pada 9 September 2026 sekira pukul 13.00 WIB korban bersama dengan team rental motor mencari CR dan sore harinya pelaku datang ke kantor Rental dan tidak bisa mengembalikan unit sepeda motor yang telah dipinjam.
“Tidak adanya pembayaran serta kendaraan juga tidak kembali, Korban kemudian melaporkan ke Polsek Gununganyar Surabaya untuk guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh AKP Hadi.
Polsek Gununganyar kemudian bergerak cepat usai adanya laporan korban dan pelaku dapat diamankan. Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan.
Polisi akan menjerat wanita tersebut dengan pasal 492 dan atau 486 KUHP UU No. 1 Tahun 2023. Ancamannya penjara hingga 5 tahun.
Barang bukti yang ikut diamankan, BPKB, STNK nopol L 4481 LT, 1 lembar Form order Rental Leandra Group dan surat somasi.(*)

