SURABAYA(Kabarjawatimur) – Perempuan didorong tidak berhenti pada posisi sebagai penerima program pemerintah. Anggota DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menilai perempuan harus berani mengambil peran lebih jauh, mulai dari mengenali persoalan di tengah masyarakat hingga mengawal lahirnya kebijakan publik.
Pesan tersebut disampaikan Lilik dalam Sekolah Politik Perempuan yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Amaris Hotel Darmo Surabaya, Ahad (27/9/2026).
“Perempuan jangan hanya menjadi objek program. Perempuan harus menjadi pencipta gagasan,” ujar Lilik.
Menurutnya, pengalaman perempuan dalam organisasi merupakan modal penting untuk memasuki ruang kebijakan. Perempuan Muhammadiyah melalui ‘Aisyiyah maupun Nasyiatul ‘Aisyiyah selama ini bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, keluarga, perlindungan anak, kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, hingga kelompok rentan.
Pengalaman tersebut, kata Lilik, jangan berhenti sebagai aktivitas sosial. Persoalan yang ditemukan di lapangan perlu diolah menjadi bahan advokasi agar dapat didorong menjadi kebijakan.
“Pengalaman lapangan, jaringan organisasi, dan kader perempuan adalah kekuatan untuk memengaruhi kebijakan publik,” katanya.
Lilik menegaskan, keterlibatan perempuan dalam politik tidak harus selalu dimulai dari lembaga pemerintahan maupun parlemen. Menurutnya, proses politik dapat berawal dari keberanian membaca persoalan yang muncul dalam kehidupan masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, serta perlindungan kelompok rentan, misalnya, dapat menjadi pintu masuk perempuan untuk terlibat dalam advokasi kebijakan.
“Advokasi tidak dimulai dari pemerintah. Mulai dari suara masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setelah menemukan persoalan, perempuan perlu membangun dasar advokasi dengan data. Data tersebut dapat diperoleh melalui survei, wawancara, dokumentasi, regulasi, kajian akademik, maupun pengalaman langsung masyarakat.
Dari data itu, persoalan dapat dipetakan secara lebih jelas, termasuk penyebab, dampak, solusi yang dibutuhkan, serta pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya.
Namun, Lilik mengingatkan agar perempuan tidak membawa persoalan publik seorang diri. Ia mendorong terbentuknya jejaring yang melibatkan masyarakat, organisasi perempuan, akademisi, media, dunia usaha, pemerintah, hingga DPRD atau parlemen.
“Kuncinya adalah jangan berjuang sendirian,” ujarnya.
Menurut Lilik, membangun jejaring bukan sekadar mencari dukungan ketika membutuhkan. Perempuan perlu mengenali pihak yang memiliki masalah, data, kewenangan, maupun sumber daya.
Komunikasi juga harus dibangun sejak awal, sehingga ketika sebuah persoalan dibawa ke ruang kebijakan sudah terdapat kesamaan tujuan dan pembagian peran di antara pihak-pihak yang terlibat.
“Jangan muncul ketika membutuhkan. Jaga komunikasi. Beri apresiasi. Bangun kepercayaan,” katanya.
Lilik juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan keberagaman yang ada di masyarakat maupun organisasi. Menurutnya, perjuangan terhadap persoalan publik tidak akan kuat jika hanya mengandalkan satu kelompok.
“Kita harus memanfaatkan keberagaman kita. Jangan hanya menonjolkan satu elemen saja, apalagi hanya merasa kelompok kita sendiri yang unggul,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kerja advokasi tidak berhenti ketika sebuah kebijakan berhasil dirumuskan. Perempuan perlu mengawal prosesnya mulai dari perencanaan, penyusunan program, penganggaran, regulasi, pelaksanaan hingga pengawasan.
Setelah kebijakan dijalankan, hasilnya juga perlu dievaluasi untuk memastikan apakah benar-benar memberikan perubahan bagi masyarakat.
“Kalau perempuan sudah menemukan masalahnya, punya datanya, tahu siapa yang punya kewenangan, lalu membangun jejaring, gagasannya bisa dibawa menjadi advokasi kebijakan,” pungkas Lilik.

