GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Pemkab Gresik bersama DPRD Gresik menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) di berbagai wilayah Kabupaten Gresik.
Komitmen tersebut mengemuka dalam dialog publik yang diselenggarakan melalui kolaborasi DPRD Gresik dan Komunitas Wartawan Grissee (KWGe), pada Senin (2/6/2026).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa pembangunan Jalan Poros Desa tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah meskipun di tengah tantangan efisiensi dan keterbatasan fiskal.
“Kami fokus pada jalan poros desa. Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen mengalokasikan belanja modal untuk memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 40 persen dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Gus Yani, hampir seluruh usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil Reses anggota DPRD menempatkan perbaikan jalan poros desa sebagai kebutuhan paling mendesak.
Karena itu, dukungan DPRD dinilai sangat penting agar proses pembangunan dapat berjalan optimal, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
“Dengan dukungan DPRD, kami berharap pembangunan jalan poros desa dapat terus dikawal, termasuk dalam proses lelang dan pelaksanaannya, sehingga berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik Tahun 2024, terdapat 218 ruas Jalan Poros Desa dengan total panjang mencapai 436,93 kilometer yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk ditangani secara bertahap.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Muh Syahrul Munir menyatakan pihaknya memiliki komitmen yang sama dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan desa.
“Kebutuhan penuntasan jalan poros desa sangat besar. DPRD memiliki tugas menentukan skala prioritas berdasarkan hasil Musrenbang, pokok-pokok pikiran dewan, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses,” ujarnya.
Syahrul menambahkan, pemerintah daerah juga perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan program prioritas lainnya serta pemenuhan mandatory spending yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan media dalam mengawal pembangunan agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Jika ada persoalan di lapangan, silakan disampaikan kepada kami. Pengawasan pembangunan bukan hanya tugas DPRD, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi hasil yang lebih baik dan produktif,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, Dhiannita Tri Astuti, menjelaskan bahwa perbaikan Jalan Poros Desa tetap menjadi program prioritas dalam APBD 2026.
Menurutnya, penanganan dilakukan secara bertahap mengingat panjangnya ruas jalan yang harus diperbaiki di berbagai wilayah.
“Saat ini terdapat 218 ruas Jalan Poros Desa yang harus ditangani. Setiap tahun kami melakukan evaluasi kondisi jalan dan pemetaan secara detail untuk menentukan prioritas perbaikan,” jelasnya.
Pada Perubahan APBD 2026, lanjut Dhiannita, sebanyak 22 ruas Jalan Poros Desa telah diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan. Perbaikan difokuskan di wilayah Gresik Selatan yang selama ini kerap terdampak banjir dan kerusakan jalan akibat genangan air.
Untuk meningkatkan kualitas dan usia layanan jalan, Pemkab Gresik juga mulai menerapkan konstruksi beton pada sejumlah ruas yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
“Konstruksi beton memiliki daya tahan yang lebih baik, terutama pada wilayah yang sering terdampak banjir. Karena itu, metode ini mulai kami terapkan pada beberapa ruas prioritas,” pungkasnya.
Reporter : Azharil Farich

