DPRD Surabaya Dorong Skema Sampah Berat dan Armada Ramah Lingkungan

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – DPRD Kota Surabaya mendorong langkah konkret dalam penanganan persoalan sampah yang kian kompleks, mulai dari skema khusus untuk sampah berukuran besar hingga peremajaan armada pengangkut berbasis ramah lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai bahwa tantangan pengelolaan sampah saat ini tidak hanya soal volume yang melebihi kapasitas Tempat Penampungan Sementara (TPS), tetapi juga jenis sampah tertentu yang membutuhkan penanganan ekstra.

Menurutnya, kategori “sampah berat” merujuk pada limbah berukuran besar seperti kasur, sofa, kursi, lemari, dan perabot rumah tangga lainnya yang tidak bisa ditangani seperti sampah biasa.

“Untuk sampah yang membutuhkan effort lebih seperti kasur dan kursi bekas, dinas harus membuat formula khusus agar masyarakat lebih mudah membuangnya,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Toni mengusulkan adanya skema retribusi khusus bagi sampah jenis tersebut. Ia menilai kebijakan ini akan memberikan solusi praktis sekaligus mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Dengan skema itu, warga punya opsi yang jelas, sehingga tidak lagi membuang sampah ke sungai atau tempat yang tidak semestinya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap limbah dari sektor usaha. Ia meminta peran aparat penegak perda, khususnya Satpol PP, diperkuat untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai dengan aturan perizinan.

“Perlu pengawasan komprehensif dari Satpol PP, apakah limbah usaha sudah dikelola sesuai ketentuan atau belum,” jelasnya.

Meski demikian, Toni menekankan bahwa pendekatan pengawasan harus tetap mengedepankan sisi humanis melalui sosialisasi yang intensif kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

“Pendekatan humanis dan edukatif penting untuk mereduksi sampah sejak dari sumbernya sebelum masuk ke TPS hingga TPA,” imbuhnya.

Di sisi lain, kondisi armada pengangkut sampah juga menjadi perhatian. Ia menilai sejumlah kendaraan sudah melewati usia teknis dan perlu segera diremajakan.

“Dinas Lingkungan Hidup perlu mengganti armada yang usianya di atas 15 tahun agar tidak ada sampah tercecer dan estetika kota tetap terjaga,” katanya.

Lebih jauh, ia mendorong agar peremajaan armada tidak hanya berbasis usia kendaraan, tetapi juga mengarah pada penggunaan energi bersih sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan.

“Peremajaan harus mengacu pada kendaraan non-bahan bakar fosil, sejalan dengan kebijakan Pemkot yang mulai menggunakan kendaraan dinas listrik,” ujarnya.

Toni juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga dalam penyediaan armada pengangkut sampah berbasis energi ramah lingkungan.

Sebagai kota yang telah menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah menjadi energi, Surabaya dinilai perlu terus berinovasi agar sistem pengelolaan sampah tetap berkelanjutan.

“Saat ini pemilahan sampah sudah berjalan hingga tingkat RW. Jika ini sejalan dengan peran pelaku usaha, maka persoalan sampah di Surabaya bisa dikelola dengan lebih baik,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *